SEKAYU - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh Provinsi Jambi melakukan
studi banding ke Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Studi banding tersebut bertujuan untuk mendapatkan
informasi yang berkaitan dengan uji kepatutan dan kelayakan dewan pengawas
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Musi banyuasin TV (Muba TV) yang sudah
dilaksanakan untuk dapat diterapkan ke Sungai Penuh Televisi (SP TV), Selasa
19/0/217 di ruang rapat Komisi IV DPRD Muba.
Ketua Komisi IV DPRD Muba Iwan Aldes, Sos., MSi didampingi
Taufik Hanif, S.Sos ., MSi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo
Muba menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD kota Sungai Penuh.
Dengan dilaksanakannya studi banding ini, diharapkan DPRD
Muba dan DPRD Sungai Penuh bisa bertukar pikiran mengenai televisi lokal yang
akan didirikan dikota Sungai Penuh.
"Kalau di Muba, kita sudah ada Muba TV yang didirikan
sejak tahun 2007, kami terus mendorong program - program dari Muba TV bisa
masuk ke daerah terpencil di Muba", tambahnya.
Taufik Hanif Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi
Diskominfo Mubamewakili Kadis Kominfo Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD
Sungai Penuh atas dipilihnya Kabupaten Musi Banyuasin sebagai tempat studi
banding LPPL.
"Dengan landasan UU Nomor. 32 tahun 2002 tentang
penyiaran Publik dan UU nomor. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik, yang membuat Muba TV sampai saat ini eksis dan dipercaya masyarakat
sebagai TV Publik", ujarnya.
Ketua DPRD Sungai Penuh Mulyadi Yakup selaku ketua
rombongan yang berjumlah 15 orang yang terdiri dari 12anggota DPRD, 2 orang
dari Diskominfo, dan 1 Kabag Humas Sungai Penuh mengucapkan terima kasih atas
masukan - masukan yang disampaikan oleh DPRD dan Diskominfo Muba.
"Kami akan memperbaikiapa yang kurang supaya Sungai
Penuh TV ke depan menjadi lebih baik lagi", tutupnya.
Post By : Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar