Selasa 17 Oktober 2017
Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Muba), dalam hal ini di wakili oleh Plt Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi,
S.sos.,Msi. mengumpulkan Sebanyak 64 Orang pemangku adat dari 15 eks marga di
kabupaten setempat untuk membahas sejumlah program pelestarian budaya dan adat
istiadat, di Wisma Atlet Sekayu, Selasa (17/10/2017).
Dalam
kesempatan itu H. Apriyadi. S. Sos., MSi. menjelaskan, tujuan diadakannya rapat
tahunan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi yang telah dibangun dengan
baik selama ini, selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja para pembina adat.
"Mari
kita bersama komitmen selalu menjaga dan melestarikan adat istiadat yang telah
ditetapkan, karena dengan budaya daerah, dan adat istiadat dapat mempererat
jalinan tali silaturahim antar masyarakat dalam menjalin persatuan dan
kesatuan," ujarnya.
Menurut
dia, melalui rapat pembina adat yang rutin digelar setiap tahun itu, diharapkan
dapat diperoleh masukan dari masyarakat yang bisa dijadikan bahan untuk
melakukan perbaikan dan langkah-langkah pelestarian budaya dan adat
istiadat.
Selain
itu juga kami mohon dukungan tentang diterbitkannya peraturan tentang larangan
pesta malam, karena berdasarkan monitoring yang telah dilakukan lebih banyak
hal negatif seperti menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sedangkan
menurut Wakil ketua forum musyawarah pemangku adat Kabupaten Muba Dr. H. Yusman
Haris mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan
moril maupun materil dari Pemerintah kabupaten Muba.
Pembina
adat yang terdiri dari para tetua adat, tokoh agama, tokoh masyarakat yang
memiliki tugas menyelesaikan segala permasalahan mengenai adat istiadat,
membantu pemerintah desa/kelurahan dan Pemerintah kabupaten Muba dalam mengurus
adat istiadat di daerah kabupaten setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar