SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Muba) melalui Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
(Renstra PD) tahun 2017 - 2022, Selasa (13/06/2017) di ruang Auditorium Bupati.
Kegiatan tersebut dibuka secara
resmi oleh Plt. Sekda Muba H. Apriyadi dihadiri oleh Kepala Bappeda Muba Drs.
H. M Yusuf Amilin dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Drs. H.
M Yusuf Amilin mengatakan bimtek Renstra PD diikuti oleh 130 peserta yang
terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag/staff yang ditunjuk atau yang mewakili
OPD. Waktu pelaksanaan berlangsung selama 3 hari yakni 13 Juni hingga 15 Juni
2017 bertempat di Auditorium Bupati Muba dan kantor Bappeda Muba dengan
nara sumber Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.
Drs. H. M Yusuf Amilin juga mengatakan Renstra PD merupakan dokumen perencanaan taktis strategis sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rancangan Renstra PD ini juga merupakan bahan masukan penyusunan RPJMD dan Renstra PD yang disempurnakan setelah RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
" Bappeda melaksanakan bimtek Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah ini guna meningktakan kemampuan aparatur perencanaan dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas ", jelasnya.
Sementara Plt. Sekda Muba H. Apriyadi menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus benar - benar memahami dokumen Renstranya masing - masing. " Saya tegaskan setiap perangkat daerah harus benar -memahami dokumen Renstranya masing - masing, oleh karena itu diharapkan kepada semua peserta ikutilah kegiatan bimtek ini dengan serius sehinga apa yang didapatkan dan dipahami dapat diterapkan dengan benar disaat bekerja ", imbaunya.Bimtek Renstra PD tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau OPD yang mengikuti tentang penyusunan Renstra PD sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalgus sebagai wadah konsultasi asistensi terhadap draft rancangan awal guna sinkronisasi dengan indikator - indikator yang nantinya akan tertuang dalam RPJMD Muba tahun 2017 – 2022.
Post By : Firmansyah
Drs. H. M Yusuf Amilin juga mengatakan Renstra PD merupakan dokumen perencanaan taktis strategis sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rancangan Renstra PD ini juga merupakan bahan masukan penyusunan RPJMD dan Renstra PD yang disempurnakan setelah RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
" Bappeda melaksanakan bimtek Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah ini guna meningktakan kemampuan aparatur perencanaan dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas ", jelasnya.
Sementara Plt. Sekda Muba H. Apriyadi menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus benar - benar memahami dokumen Renstranya masing - masing. " Saya tegaskan setiap perangkat daerah harus benar -memahami dokumen Renstranya masing - masing, oleh karena itu diharapkan kepada semua peserta ikutilah kegiatan bimtek ini dengan serius sehinga apa yang didapatkan dan dipahami dapat diterapkan dengan benar disaat bekerja ", imbaunya.Bimtek Renstra PD tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau OPD yang mengikuti tentang penyusunan Renstra PD sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalgus sebagai wadah konsultasi asistensi terhadap draft rancangan awal guna sinkronisasi dengan indikator - indikator yang nantinya akan tertuang dalam RPJMD Muba tahun 2017 – 2022.
Post By : Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar