Sekayu - Plt Sekretaris Daerah Musi Banyuasin
Drs. H. Apriyadi MSi menggelar Pembukaan Sosialisasi Pemanfaatan Data
Kependudukan di Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Tema "Dengan Pemanfaatan
Data Kependudukan Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Pembangunan di
Kabupaten Musi Banyuasin", di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa
(07/11/2017).
Kepala
Dinas Kependudukan dan catatan sipil Hj. Asmarani mengungkapkan berdasarkan
dengan Berpedoman pada Permendagri Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas
undang - undang No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
mengamanahkan terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara nasional yang
lebih baik serta meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan
kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan menjamin keunggulan NIK,
dan keunggulan dokumen kependudukan. Jelasnya
Kemudian,
Lanjut Hj. Asmarani mengatakan bahwa Kegunaan data kependudukan bertujuan
memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan akan pentingnya penguatan data
sebagai basis data dalam pelayanan pablik, pembangunan dan
pemerintahan, terciptanya konsolidasi antar sektor untuk pemanfaatkan data
yang terintegrasi untuk pembangunan dan dengan Peserta berjumlah 70 Orang
dari unsur Perangkat daerah kecamatan, pengadilan negeri, Pengadilan agama,
badan pertanian nasional, KPP pratama sekayu, perbankan, BPJS dan adira
finantial dengan Narasumbernya berasal Dari dinas kependudukan dan catatan
sipil. Ungkapnya
Dalam
kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Apriyadi MSi dalam
sambutannya mengatakan bahwa kita akan menggunakan data pelayanan yang sama
melalui dinas kependudukan dan catatan sipil yang merupakan data yang
terintegrasi dengan proses pelayanan dokumen kependudukan Data ini sangat
dinamis seiring dengan pengurusan dan perubahan dokumen kependudukan yang
diajukan oleh masyarakat.
"Dengan
adanya data dari E -KTP yang ada Di Disdukcapil ini maka semuanya akan
mempermudah dan sangat banyak manfaatnya kalau memang data ini terintegrasi
dengan baik". Tutupnya
Selanjutnya,
Penandatanganan kesepakatan perjanjian dinas kependudukan dan catatan sipil
sebagai data terintegrasi satu pintu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar