Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 06 November 2017

Plt Sekda Buka Sosialisasi Pemanfaatan data Kependudukan Di Kabupaten Muba

Selasa, 07 November 2017
Sekayu - Plt Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi MSi menggelar Pembukaan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Musi Banyuasin Dengan Tema "Dengan Pemanfaatan Data Kependudukan Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin", di Hotel Ranggonang Sekayu, Selasa (07/11/2017).

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Hj. Asmarani mengungkapkan berdasarkan dengan Berpedoman pada Permendagri Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang - undang No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan mengamanahkan terwujudnya tertib administrasi kependudukan secara nasional yang lebih baik serta meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan menjamin keunggulan NIK, dan keunggulan dokumen kependudukan. Jelasnya

Kemudian, Lanjut Hj. Asmarani mengatakan bahwa Kegunaan data kependudukan bertujuan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan akan pentingnya penguatan data sebagai basis data dalam pelayanan pablik, pembangunan dan pemerintahan, terciptanya konsolidasi antar sektor untuk pemanfaatkan data yang terintegrasi untuk pembangunan dan dengan Peserta berjumlah 70 Orang  dari unsur Perangkat daerah kecamatan, pengadilan negeri, Pengadilan agama, badan pertanian nasional, KPP pratama sekayu, perbankan, BPJS dan adira finantial dengan Narasumbernya berasal Dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Apriyadi MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa kita akan menggunakan data pelayanan yang sama melalui dinas kependudukan dan catatan sipil yang merupakan data yang terintegrasi dengan proses pelayanan dokumen kependudukan Data ini sangat dinamis seiring dengan pengurusan dan perubahan dokumen kependudukan yang diajukan oleh masyarakat.

"Dengan adanya data dari E -KTP yang ada Di Disdukcapil ini maka semuanya akan mempermudah dan sangat banyak manfaatnya kalau memang data ini terintegrasi dengan baik". Tutupnya

Selanjutnya, Penandatanganan kesepakatan perjanjian dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai data terintegrasi satu pintu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar