Kamis 09 November 2017
Sekayu - Dalam rangka kerjasama dengan pihak ketiga ini adalah suatu tugas atau wilayah kerja dan penuh tantangan pelaku usaha dan mitra kerja pelaku usaha yang berinvestasi dimuba. Demikian sambutan Bupati Muba yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Apriyadi MSi dalam acara pembukaan Sosialisasi Kerjasama Daerah di Auditorium Bappeda Kabupaten Muba, Kamis (09/11/2017).
Kemudian, lanjut Plt Sekda pelaksanaan kerjasama daerah di lapangan masih banyak menemui hambatan antara lain perangkat regulasi dan prosedur yang belum dipahami, ketidaksiapan struktur kelembagaan kerja yang menangani kerjasama daerah serta banyak potensi di daerah yang sebenarnya bisa dikerjasamakan namun belum tergali secara optimal. jelasnya.
Selanjutnya, Yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan kerjasama daerah adalah harus berpegang pada prinsip kerjasama daerah, “Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Sekretaris BAPPEDA Hj. Nurzahrawati dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk mendalami dan memahami SKPD di Kabupaten Muba terhadap pelaksanaan kerjasama daerah serta sinkronisasi dalam mewujudkan efektivitas penyelenggaraan kerja sama daerah.
Tujuan diadakannya Sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman sekaligus membuka wawasan peserta selaku ASN dilingkungan Pemkab Muba terhadap Undang - undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, meningkatkan fungsi koordinasi antar Kabupaten Muba, terkait kerjasama daerah, pihak ketiga khususnya pemanfaatan aset daerah dengam pihak ketiga, kerjasama BUMD dengan pihak ketiga, Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta yang berasal dari utusan SKPD pemkab muba, beberapa lembaga lainnya termasuk perguruan tinggi, ujarnya.
Dengan nara sumber Direktorat Jendral Bina Administrasi kewilayahan kementerian dalam negeri Drs. Yusri Tahir MSi dan Agus Nandar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar