Rabu, 05 April 2017
Sekayu - Asisten I Ir. H. Rusli, S.P., M.M., gelar Rapat Perihal Penyerobotan
Lahan yang dilakukan Oleh PT. Hindoli Terhadap Lahan yang dimiliki oleh Saudara
Yakup yang Diwakili Tim Kuasa LSM Puskokatara, dihadiri oleh PT. Hindoli, BPN
(Badan Pertanahan Nasional) Muba, Dinas Perkebunan Muba, Dinas Kehutanan Muba,
serta Camat Tungkal Jaya, serta pihak terkait. Di Ruang Rapat
Randik, Rabu, (05/04/2017).
Nur Effendi menjelaskan Karna
perubahan Kepala BPN jadi kami kehilangan jejak jadi untuk menentukan titik Koordinat
apakah sudah diganti rugi atas nama siapa tidak tahu jadi kami minta bantuan
kepada pihak perusahaan untuk mengeluarkan data peta Rincikan Pembelian
tanah/Lahan dan pada Lokasi 63 dan 64 di Desa Suka Damai Baru berdasarkan hasil
penelitian dilapangan berada dilokasi F13 jadi sudah pasti ada peta rincikan
yang menyatakan nama - nama siapa saja yang sudah diganti rugi baru dimasukkan
dengan koordinat yang kami miliki. Ungkapnya
Dalam Arahannya Asisten I,
Ir. H. Rusli, S.P., M.M. mengatakan, pihaknya berupaya menjembatani
permasalahan ini. Diharapkan nantinya masalah ini dapat diselesaikan oleh kedua
belah pihak agar mendapatkan solusi.
“Agar permasalahan ini tidak
berlarut-larut kita selesaikan dengan segera, Setelah Peta Rincikan Diberikan
oleh PT. Hindoli diberikan kepada pihak BPN agar pihaknya dapat melihat dan
membandingkan Dokumen yang ada pada pihak BPN terhadap lokasi lahan yang berada
di Blok F13 tersebut, “arahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar