Rabu, 26 April 2017
Sekayu - Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H. Ibnu Sa'ad S.Sos.,
gelar Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)
Tahun 2017, Didampingi oleh Kabag Hukum, Sekretaris DPU Perumahan dan
Permukiman, Sekretaris Dinkes, Sekretaris Disdikbud, Sekretaris Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris Disdukcapil,
Sekretaris Disnakertrans di Ruang Rapat Asisten II, Rabu (26/04/2017)
Kepala Bidang Protokol ( kabag Protokol) Dicky Meiriando, S.STP.,
M.H., Menjelaskan bahwa Dokumen Pendukung harus memperoleh Pengesahan dari :
Kepala SKPD kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/kota, Sekda Provinsi yang
Bersangkutan Dokumen tersebut merupakan capaian implementasi HAM didaerah
Kabupaten.kotaPada tahun sebelumnya. Para Pejabat pada perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Muba melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan kementrian
hukum dan HAM serta Kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan
kabupaten/kota peduli HAM, melakukan Pengisian data penilaian, mengumpulkan
dokumen pendukung penilaian.
Adapun Kriteria Daerah kabupaten/kota Peduli HAM Didasarkan pada
terpenuhinya : hak Atas Kesehatan, Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak,
Kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan Hak atas lingkungan yang
berkelanjutan. Bertujuan Untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota
untuk melaksanakan Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan
pemajuan HAM, dan mengembangkan sinergitas SKPD dan Vertikal di daerah dalam
rangka Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H. Ibnu
Sa'ad S.Sos., menyampaikan, evaluasi dan persiapan penilaian terhadap aksi dan
kepedulian Pemkab Muba terhadap hak asasi manusia sangat diperlukan dalam
pemenuhan Data yang dibutuhkan, Asisten III meminta kepada Kepala SKPD untuk
melengkapinya dalam jangka Yang Telah Ditentukan. “Penilaian ini harus kita
sikapi dengan baik, supaya kinerja SKPD semakin baik. Saya mengimbau agar SKPD
memberikan data yang akurat, Tegasnya
“Kita
dituntut untuk selalu menyusun produk hukum yang memperhatikan hak asasi
manusia. Selain itu, ukuran keberhasilan upaya dan kepedulian kita terhadap hak
asasi manusia adalah program dan kegiatan Pemkab Muba yang harus memperhatikan
hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman,
dan hak atas perempuan,“ ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar