SEKAYU - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa
Persidangan I Rapat ke 4 dalam rangka Penyampian Laporan Panitia Khusus
(Pansus) kepada Pimpinan DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD Musi Banyuasin
terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin tahun anggaran 2016.
Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Banyuasin Abusari Burhan SH, Msi
dihadiri oleh Plt Sekda Musi Banyuasin H Apriyadi, kepala OPD Musi Banyuasin,
serta para wakil DPRD Musi Banyuasin dan anggota DPRD Musi Banyuasin, Senin
(10/04/2017).
Pansus I
melalui juru bicara Maulei Hafiz, SH dalam hasil laporannya terhadap LKPJ
Bupati Musi Banyuasin tahun anggaran 2016 menyampaikan beberapa catatan
diantaranya mengenai batas - batas wilayah kecamatan yang ada di Musi
Banyuasin. " Beberapa catatan bagi kami pansus I mengenai batas wilalayah,
jadi tolong kepada kabag batas untuk menjadi perhatian dalam hal tersebut
karena batas wilayah tersebut ada yang sudah bergeser ", ujarnya.
Sementara,
Pansus II melalui juru bicara Tapriansyah, S.Pdi menyampikan beberapa
saran yakni agar menggunakan anggaran sebaik mungkin mengingat anggaran
Pemerintah Musi Banyuasin saat ini mengalami defisit, dan Pemerintah Musi
Banyuasin harus membentuk penasehat investasi guna mengevaluasi analisis
kelayakan.
Berikutnya,
Pansus III melalui juru bicara Akino, SH menyampaikan hasil laporannya terhadap
LKPJ Bupati Musi Banyuasin tahun anggaran 2016 terhadap kinerja Pemerintah Musi
Banyuasin di bidang perencanaan, pembangunan, pekerjaan umum, tata ruang, tata
kelola, kebersihan dan pertamanan, da Perhubungan.
Pada
kesempatan itu juga Pansus IV melalui juru bicara Arahman Senen, SE
menyampaikan seluruh OPD dinilai baik dalam melaksanakan tugas - tugas
desentralisasi dan tugas umu Pemerintah Musi Banyuasin.
Post By :
Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar