Sekayu - Pj Bupati Muba Diwakili Oleh Kepala Dinas PMD Drs. Habbirahman Buka
Pelatihan Keterampilan Manajemen Badan Usaha Milik DFesa ( BUM Desa) Se-
Kabupaten Musi Banyuasin Di Hotel Pelangi Sekayu, Selasa, (18/04/2017).
Dalam Sambutannya Pj Bupati Muba yang Diwakili
oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Muba Drs.
Habbirahman mengatakan bahwa Dalam Peraturan Daerah Musi Banyuasin Nomor 1
Tahun 2017 Dan Keputusan Kepala Dinas PMD 011/PMD/2017, maka desa diberi
kewenangan untuk mendirikan Bumdes. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan
Menteri Desa, Dengan Tema” melalui keterampilan BUM Desa Kita Tingkatkan
Pengelola BUM desa yang transparan, Efektif, Efisien dan Akuntabel.
Dengan Tujuan untuk memberikan Bimbingan dan
peningkatan pengetahuan, keterampilan dalam mengatur, mengelola serta
mempertanggungjawabkan BUM Desa sehingga Kedepan BUM desa Dimuba Mampu
Menjalankan Badan Usaha Milik Desa dengan transparan, Efektif, Efisien dan
Akuntabel, mengerti dan mampu membuat laporan pelaksanaan BUM desa.
Selanjutnya, Program 4 Unggulan yaitu BUMDES,
PemBUM, Prukades, Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga yang Diusung
Bersama - sama dari 9 Direktorat Jendralnya dan 9 Eselon I mendukung keseluruh
Desa Termasuk Dikabupaten Muba "Saya Harapkan Mampu Bagaimana
Mengembangkan Ekonomi Dimasing - masing Desa, Kedepan Diseluruh Indonesia Sekitar
74.910 ribu BUM desa ada Kantor BUM desa Selain kantor Kepala Desa Juga Nanti
ada Kantor BUM desa juga" Ungkapnya
Bumdes merupakan perwujudan
dari pengelolaan ekonomi produkif desa yang dilakukan secara transparan, Efektif, Efisien dan Akuntabel. Untuk itu, perlu upaya serius semua pihak terkait,
agar pengelolaannya dapat berjalan secara mandiri. Pengelolaan Bumdes harus
dilakukan dengan sistem manajemen yang baik. Para pengelolanya harus memiliki
pengetahuan dan keterampilan manajemen yang baik pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar