SEKAYU, Radio Gema Randik
Menindaklanjuti dari rekomendasi BPK RI yang sudah dikonfirmasikan kepada SKPD tiap pemkab, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pertemuan paparan bersama SKPD Pemkab Muba mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAP berbasic Akrual dan tindak lanjut temuan BPK di ruang auditorium Pemkab Muba.
Menindaklanjuti dari rekomendasi BPK RI yang sudah dikonfirmasikan kepada SKPD tiap pemkab, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pertemuan paparan bersama SKPD Pemkab Muba mengenai penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAP berbasic Akrual dan tindak lanjut temuan BPK di ruang auditorium Pemkab Muba.
Sekretaris Daerah, Drs. H. Sohan Majid, MM yang mewakili Bupati Musi Banyuasin membuka pertemuan Paparan Ketua BPK RI yang dihadiri oleh seluruh SKPD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya Sekda Muba Drs. H. Sohan Majid, MM menyampaikan bahwa agar pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan ( SAP) berbasic Aktual di kabupaten berjalan dengan baik dan teratur.
" Mengingat peraturan SAP berbasic Akrual ini baru diterapkan dan mungkin masih ada keliruan dalam pembuatan laporan keuangan, maka dengan paparan yang disampaikan oleh kepala BPK RI ini dapat memberikan arahan dan ilmu yang mendalam lagi agar ke depan laporan keuangan pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin lebih baik dan teratur." ujar Sohan
Sedangkan kepala BPK RI, I Gede Kastawa menegaskan kepada SKPD Pemkab Muba untuk melaksanakan laporan keuangan berdasarkan rekomendasi dari BPK sesuai dengan SAP berbasic aktual.
"Saya himbau kepada SKPD Pemkab Muba harus melakukan laporan kegiatan keuangan dengan berdasarkan aturan yang ada sesuai dengan rekomendasi dari BPK dan sesuai dengan SAP berbasic Akrual karena ini wajib dan harus dilaksanakan dan diberikan waktu selama 5 bulan harus 100 % selesai laporannya karena kalau tidak mencapai 100% maka dinyatakan melakukan keselahan. Harapan saya semoga pemkab Muba dengan program dan aturan yang baru ini keuangkapan laporan keuangannya mendapatkan upini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian. Lebih ekstra lagi dan lebih baik lagi." tegas Gede
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala BPK RI dan diskusi ini dipimipin oleh Kepala DPPKAD Zabidi. SE.
Reporter : Rio Effendi
Terima kasih sudah membuat tulisan ini, namun ada beberapa koreksi.
BalasHapus1. Mohon perhatikan penggunaan huruf kapital untuk nama orang,
organisasi dan nama daerah.
2. Perhatikan beda penulisan antara kata depan dan awalan (imbuhan).
3. Untuk istilah-istilah asing, cek lagi cara penulisannya di Google.
4. Antara satu paragraf dengan paragraf berikutnya sebaiknya
dipisahkan satu spasi.
5. Foto sebaiknya ditempatkan di kiri atas.
[THF]