Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 31 Juli 2017

Berbagai Perlombaan Akan Hiasi HUT RI dan HUT Muba

Sekayu, KominfoMuba - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Protokol dan Kesra (Asisten I) H. Rusli, S.P.,M.M., memimpin rapat dengan seluruh perusahaan Kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) dalam hal penyampaian jadwal kegiatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dan HUT MUBA Ke -61 Tahun 2017, di ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (31/07).
“Perusahaan di Muba diharapkan dapat ikut serta dalam kegiatan perlombaan pertandingan. Agar pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan baik, setiap kepala OPD di Lingkungan Pemkab Muba beserta jajarannya dan perusahaan - perusahaan yang masuk pada panitia penyelenggara harus berperan aktif yang masing-masing akan dibagi tugas dan perannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke 72 dan HUT MUBA Ke -61,”paparnya.
Adapun perlombaan yang akan digelar pada peringatan tersebut antara lain tarik tambang, karnaval dan lomba kendaraan hias, Lomba memancing, jalan santai dan sepeda sehat serta panjat pinang dan berbagai perayaan seperti ramah tamah bersama keluarga pejuang dan LVRI, pemberian remisi serta parade senja.




Sumber  : mubakab.go.id ( http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/960 )

RPJMD Kabupaten Muba Mulai Dibahas

Sekayu, KominfoMuba - Rapat ini merupakan rancangan awal yang akan memasuki beberapa tahapan-tahapan untuk menjadikan Raperda TA 2017-2022, setelah adanya rancangan awal baru maka dilanjutkan dengan kesepakatan antara DPRD dan Bupati Muba dan pengesahan di tingkat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) Jhon kenedi saat mengikuti Rapat Banmus DPRD Kab. Muba dalam rangka Pembahasan penandatanganan kesepekatan DPRD dan Bupati Muba terhadap Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Muba Tahun 2017-2022 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kab. Muba, Senin (31/07).
“RPMJD jangka menengah dalam masa 5 tahun masa jabatan bupati muba, dan dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah masa dilantik nya bupati muba. RPJMD sangat penting karena sudah tertera dalam undang undang dan harus di laksanakan sesuai dengan aturanyg berlaku,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba menyatakan penyusunan RPMJD dirasa masih belum sempurna dan diharapkan saran serta dukungan segenap anggota DPRD Muba sehingga dapat menjadi Raperda yang sempurna. “Setelah melalui tahapan akan dilaksanakan penandatangan DPRD Muba dengan Bupati Muba pada tanggal 7 Agustus mendatang sehingga pada Bulan Oktober, RPJMD telah selesai dan di sahkan oleh provinsi serta sudah dapat menjadi master plan perencanaan pembangunan Muba ke 5 tahun kedepan,”tutupnya.


Ketua Kwarcab Muba Lantik Ketua Kwaran dan Kepengurusan Mabiran

SUNGAI LILIN - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Musi banyuasin (Muba) H. Apriyadi, MSi melantik sejumlah ketua Ketua Kwartir Ranting (Kwaran) kepengurusan Pramuka, Senin (31/7/2017) di gedung Serbaguna kecamatan Sungai Lilin.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Muba dr. Taufik Rusydi, Kepala Dinas Perhubungan H. Pathi Riduan, Kepala bidang Pramuka Wardata, SPd., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. 

Ketua Kwaran yang dilantik yaitu Alamsyah untuk Kwaran Sungai Lilin, Firman Wirawan Kwaran Tungkal Jaya, Ahmad Toibir Kwaran Bayung Lencir, dan Ahmad Syamsyuri Kwaran Lalan. Ketua Kwaran yang telah dilantik oleh Ketua Kwarcab Muba juga melantik sejumlah anggota Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) di tempat kepengurusan masing - masing.

Ketua Kwarcab Muba H. Apriyadi mengatakan setiap anggota Pramuka dan kepengurusan yang dilantik harus mampu mengamalkan satya dan darma Pramuka sebagai perwujudan bakti seorang pramuka. " Pramuka pada hakikatnya adalah satya dan darma pramuka yang harus diamalkan seorang Pramuka yang telah kita ucapkan ", ungkapnya.

H. Apriyadi juga mengajak kepada kepenguruan Pramuka untuk selalu menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (RI) sesuai dengan dasar negara yakni Pancasila, Undang - Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

" Sejatinya seorang Pramuka harus bisa menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila, Undang - Undang Dasar dan Bhineke Tunggal Ika, empat pilar tersebut harus kita jaga tidak ada tawar menawar, NKRI harga mati ", ujarnya.







Post By : Firmansyah

Kamis, 27 Juli 2017

Mahasiswa IPK Tertinggi Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu Terima Penghargaan


SEKAYU - Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu mewisuda sebanyak 229 wisudawan dan wisudawati dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam (STAI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Opp Room, Gedung Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Kamis (27/07).

“Posisi masyarakat dan Pemkab Muba sangat ditentukan oleh sejauh mana kualitas manusia di Muba. Tekanan terbesar di Muba yaitu sumber daya alam yang melimpah ruah dimana menjadi sebuah tantangan karena pada akhirnya SDA ini tidak dapat dijadikan modal untuk melanjutkan program berkepanjangan. Kita harus mensiapkan sumber daya manusia untuk dapat dijadikan pengganti SDA, salah satunya melalui Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu yang menciptakan SDM Muba,”papar Bupati Muba, Dodi Reza Alex.

Lanjutnya, diharapkan pada generasi muda termasuk lulusan Perguruan Tinggi Rahmaniyah Sekayu harus memiliki jiwa enterpreneur dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Muba. Masih dalam rangkaian acara tersebut, 12 mahasiswa dan mahasiswi pemilik IPK tertinggi diberikan piaggam penghargaandari 3 program studi yang diberikan langsung oleh Bupati Muba, antara lain Siti Nur Aini, Sri Agustina, Sherli Oktarini, Diyoli Candra, Dani Awan, Liyusbiha, Anggi Marantika, Novita Sari, Teti Arlena, Augista Belazon, Suminah dan Yastu Warnisyah.

Acara dilanjutkan dengan sambutaan Koordinator Kopertis Wilayah II Sumbagsel yang diwakili oleh Kasi Kemahasiswaan Kopertis Wilayah II Sumbagsel, Sambutan Koordinator Kopertais Wilayah VII Sumbagsel diwakili Sekretaris Kopertais Wilayah VII Sumbagsel serta penyerahan ijazah dan pemindahan kuncir pada mahasiswa/mahasiswi yang di wisuda.







Sumber  : mubakab.go.id ( http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/960 )
POst By : Firmansyah

Siap Praktek Lapangan, Mahasiswa/i Akper Muba Ucapkan sumpah dan janji Perawat

SEKAYU - Akademi Keperawatan (Akper) Kabupaten Musi Banyuasin Angkatan XIV tahun akademik 2016/2017  mengucapkan sumpah dan janji keperawatan sekaligus Pemasangan Kap (Capping Day) Kamis (27/7/207) di gedung serbaguna Dharma wanita. Pengucapan sumpah janji perawat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Direktur Akper Musi Banyuasin dr. H. Taufik Rusydi, dan para pembantu direktur.

Capping Day merupakan simbol bahwa para mahasiswa-mahasiswi Akper Pemkab Muba telah siap praktek lapangan ke Rumah Sakit dan Puskesmas maupun klinik, setelah mendapatkan materi dan teori serta praktek di laboratorium keperawatan di semester I dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam sambutannya, Direktur akademi keperawatan Pemkab Muba H. Taufik Rusydi menjelaskan bahwa  jumlah peserta Capping Day sebanyak 52 mahasiswa – mahasiswi yang terdiri dari  12 laki-laki dan 40 perempuan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai kelengkapan seragam mahasiswa dalam melaksanakan praktek pelayanan kesehatan. Selain itu juga, memberikan motivasi untuk menanamkan tanggung jawab kepada mahasiswa – mahasiswi sebagai pengabdi masyarakat, bangsa dan negara serta sebagai pengalaman mahasiswa atas teori yang diterima di kampus. Mahasiswa yang telah dipasang Kap akan melaksanakan praktek kesehatan di RSUD Sekayu, Puskesmas,”ungkapnya.

Dikatakannya, para mahasiswa akan mulai melangkah menuju pendidikan profesional keperawatan dengan kompetensi dan akan melaksanakan peran serta fungsinya sebagai calon perawat yang nanti akan terjun langsung dan membaur bersama masyarakat.

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin, dalam sambutannya ia meminta kepada para penyelenggara pendidikan kesehatan kiranya dapat lebih meningkatkan mutu pendidikan sehingga benar-benar dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan.

“Kami berharap kepada Akper Muba untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang pendidikan tenaga kesehatan yang lebih bermutu sehingga mampu bersaing diera global yang nantinya dapat memenuhi kebutuan tenaga perawat khsusnya di Muba guna mendukung terwujudnya cita-cita RSUD yang berskala internasional dan mewujudkan Muba maju berjaya,”tutupnya.







Sumber : mubakab.go.id (http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/961)
Post By : Firmansyah

Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Muba Resmi Dilantik

Sekayu - Pada dasarnya, mutasi dan promosi dalam jabatan struktural adalah hal yang biasa dan dapat memberikan penyegaran untuk menciptakan pola pikir yang lebih efisien dan tepat guna. Demikian diungkapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex saat melantik dan melakukan pengambilan sumpah di Pendopoam Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (27/7).
Sebanyak 250 pejabat yang antara lain 215 pengawas dan 35 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Muba yang merupakan eselon III dan eselon IV ini resmi di lantik. "Apapun yang berhubungan dengan pelantikan pejabat baru baik dari mutasi dan promosi adalah sebuah bentuk dari bagaimana cara kita menciptakan formasi yang pas dalam sebuah pemerintahan,"paparnya.
Ditambahkannya, ASN yang bekerja dengan baik dan memiliki kompetensi pasti akan mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat. "Dalam proses pengajuan usul untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri terhadap pengisian organisasi dan perangkat, seluruh pihak telah bekerja keras. Hal ini tidak lain bertujuan demi percepatan pengisian organisasi perangkat daerah dan pada dasarnya agar pelayanan publik yang sifatnya mendasar tidak terganggu,"ujarnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Lingkungan Pemkab Muba ini menerapkan Peraturan Pemerintah No 18 th 2016 dan Peraturan Daerah Kab.Muba no 29 th 2016.


Sumber  : mubakab.go.id ( http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/960 )

Senin, 24 Juli 2017

Panitia Khusus DPRD Muba Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA. 2016

Selasa, 25 Juli 2017

Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi banyuasin Abusari Burhan, SH. M.Si., menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-27 Dalam Rangka Pembacaan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016 Di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muba. Selasa, (25/07/2017).

Juru Bicara Pansus I DPRD Muba ZiadaTulher SE, MH menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Muba beserta Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang telah bekerja keras menyusun dan mengajukan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016 sehingga dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Muba dan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Muba yang memperoleh opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semoga kedepan penilaian BPK ini dapat terus diperhatikan.

Berdasarkan hasil pembahasan dari rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban memuat laporan keuangan yang terdiri dari : Laporan Realisasi anggaran (LRA), Neraca, Laporan arus Kas, Catatan tentang Laporan Keuangan, dan dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa BPK dan Iktisar Laporan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Jelasnya

Kemudian, Pembahasan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelakanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016, dilaksanakan bersama perangkat Daerah terkait, mengikutsertakan Tim Ahli dari Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Perancang Perundang - undangan dari Kantor Wilayah kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Serta Staf Ahli dari Lembaga Lainnya.

Selanjutnya, Panitia Khusus mengusulkan kepada rapat paripurna agar Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Muba tentang Pertanggungjawaban pelaksana APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah Kabupaten Muba. Jelasnya



Bupati Muba dan DPRD Muba Sahkan Raperda Prakarsa

Senin, 24 Juli 2017



Sekayu - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-26 Tahun 2017 Dalam Rangka Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Musi Banyuasin tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba yang Dihadiri oleh 38 Orang Anggota DPRD Muba.


Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi Rapat ini merupakan rapat Tahap akhir pembahasan tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba sejak tanggal 12 Juli 2017 sampai 24 Juli 2017.


Rancangan keputusan bersama DPRD Muba dan Bupati Muba No. 0 Tahun 2017 Tentang persetujuan Raperda Kabupaten Muba tentang Kedudukan Protokoler hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan Sekayu pada tanggal 24 Juli 2017.



Pada kesempatan yang sama Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada DPRD Muba yang memprakarsai raperda tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, serta kepada Pansus-pansus DPRD Muba yang telah melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.


Selanjutnya rancangan Peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum yang berkualitas telah memberikan rekomendasi tentang Kedudukan Protokoler hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba untuk disetujui dan ditandatangani ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi," Ungkap Bupati Muba.


Minggu, 23 Juli 2017

PANSUS DPRD MUBA SAMPAIKAN RAPERDA KEDUDUKAN PROTOKOLER HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF


SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-25 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) tentang Hak Keuangan, administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Musi banyuasin, Senin ( 24/7/2017) di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi banyuasin.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi banyuasin Abusari Burhan, SH. M.Si., dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin, wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Musi Banyuasin.

Juru bicara Pansus DPRD Musi Banyasin Tapriansyah mengatakan bebepara perubahan Raperda yakni semula Raperda Rancangan Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD berubah menjadi racangan Peraturan daerah tentang kedudukan protokoler hak keuangan.

" Raperda tentang Peraturan daerah yang sebelumnya Raperda hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD berubah menjadi racangan Peraturan daerah tentang kedudukan protokoler hak keuangandan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, perubahan tersebut didasarkan UU no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan - undang ", ujarnya.

Raperda tentang kedudukan Protokoler Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan ketua dan anggota anggota DPRD terdiri dari 6 bab, 36 pasal dan berdasarkan pedoman ketentuan yang diatur dalam peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2004 dan PP 18 tahun 2017.

Objek yang diatur atau yang disampaikan  dalam Raperda tentang kedudukan Protokoler Hak Keuangan dan Administratif yaitu kedudukan protokoler Pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin, penghasilan ketua dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan, uang jasa, belanja penunjang kegiatan, pengelolaan hak keuangan dan Administratif.

Tapriansyah menyampaikan beberapa usulan penambahan biaya nominal fasilitas dan tunjangan protokoler DPRD Musi Banyuasin, diantaranya tunjangan komunikasi intesif, tunjangan reses dan tunjangan transportasi. " Untuk tunjangan komunikasi intesif dan reses besarannya ditentukan berdasarkan pengelompokan kemampuan keuangan daerah ", ungkapnya.







Post By : Firmansyah

Kamis, 20 Juli 2017

H. Rusli Bahas Persiapan Peringatan HUT RI ke -73 dan HUT Muba ke - 61 Tahun 2017

Kamis, 20 Juli 2017

Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat persiapan peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 dan Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Ke-61 Tahun 2017 di Ruang Rapat Serasan Sekate yang dipimpin Bupati Diwakili Asisten I didampingi Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kamis (20/07/2017).

Kabag Tapem Setda Muba Hendra Tris Tomy SSTP mengungkapkan, rapat ini merupakan rapat awal pembentukan panitia dimana setelah rapat tersebut masih akan dilakukan rapat selanjutnya. “ Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan panitia serta pembagian tugas agar peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang Ke-72 nantinya dapat berjalan tertib, lancar, terkoordinasi dan sesuai yang diharapkan,”ungkapnya.

Adapun jadwal kegiatan dalam rangka peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 pada hari kamis tanggal 10 September 2017 Lomba Memancing, Jum'at tanggal 11 Agustus 2017 Jalan santai dan sepeda Sehat, Panjat Pinang, Senin Tanggal 14 Agustus 2017 Tarik Tambang, Selasa 15 Agustus 2017 Karnaval dan kendaraan Hias, Rabu 16 Agustus 2017 Gladi Kotor, Sidang Paripurna Dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden RI, Pengukuhan Paskibraka, Gladi bersih Upacara, Upacara Renungan Suci, Upacara detik - detik Proklamasi, Kamis 17 Agustus 2017 Ramah Tamah bersama keluarga Pejuang dan LVRI, Pemberian Remisi, Parade Senja, Jum'at 18 Agustus 2017 Baris Berbaris.

Sedangkan, Jadwal Kegiatan Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin Ke-61 Tahun 2017 Hari Senin Tanggal 11 September 2017 Lomba Futsal, Selasa Tanggal 12 September 2017 Lomba Volley Ball, senin Tanggal 13 September 2017 Lomba Perahu Bidar, Kamis Tanggal 28 September 2017 Upacara HUT Muba, Pembukaan Muba Expo Tahun 2017 dan Festival Randik, Malam Hiburan Rakyat, Senin Tanggal 23 September 2017 Permainan Tradisional dan Lomba Gaplek, Tanggal 24 September 2017.

Selain itu Asisten I Setda Muba H. Rusli SP. MM menjelaskan, agar pelaksanaan acara tersebut berjalan dengan baik, Setiap kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba beserta jajarannya yang masuk pada panitia penyelenggara harus berperan aktif yang masing-masing akan dibagi tugas dan perannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tentang Pembentukkan Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.

“ Dalam SK tersebut telah dijabarkan siapa berbuat apa sehingga setiap orang memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017,” ujarnya.

Asisten I berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba dapat turut serta berpartisipasi untuk memeriahkan dan menyukseskan acara dimaksud khususnya bagi mereka yang telah ditunjuk sebagai panitia pelaksana.


Rabu, 19 Juli 2017

MENPORA : MUBA PATUT MENJADI CONTOH BAGI KABUPATEN DAERAH LAINNYA

SEKAYU - Kedatangan Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) RI di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) disambut antusias ribuan pelajar dan masyarakat di Stable Berkuda Sekayu, Rabu (19/7/2017). Menpora didampingi langsung oleh Bupati Muba H. Dodi Reaz Alex Noerdin dan Wakil Bupati Beni Hernedi.

Menteri Pemuda Dan Olahraga Imam Nahrawi akan membuka secara resmi Turnamen Gala Desa 2017 yang akan dilaksanakan di 14 kecamatan di Muba.

Beberapa perlombaan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada turnamen Gala Desa 2017 yaitu Atletik di desa Epil kecamatan Lais, bulu tangkis di kelurahan Babat kecamatan Babat Toman, tenis meja di Karya Maju kecamatan Keluang, bola voli di Bero Jaya Timur kecamatan Tungkal Jaya, sepak takraw di kelurahan Serasan Jaya kecamatan Sekayu, dan sepak bola di C2 Berlian Makmur kecamatan Sungai Lilin.

Menpora Imam Nahrawi dalam sambutannya mengatakan bahwa Muba layak menjadi tuan rumah pada event - event berskala nasional maupun internasional mengingat fasilitas yang ada telah memadai. " Olahraga harus dibudayakan mulai dari desa hingga sampai ke pelosok desa dan Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakannya, Musi Banyuasin layak menjadi tuan rumah pada event berskala internasional melihat fasilitas yang ada dan Muba pernah menjadi tuan rumah pada Pekan Olahraga Nasional ", ungkapnya.

Imam Nahrawi juga mengatakan Muba patut menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya di Indonesia. " Muba patut mejadi percontohan bagi kabupaten maupun kota lainnya ", ungkap Menpora

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa program Gala Desa merupakan program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam rangka mencari bibit olahragawan. " Gala desa merupakan program dari Kementrian Pemuda Dan Olahraga dan bertujuan mecari bibit - bibit yang handal di tingkat desa, maka dari itu kami KabupatenMusi Banyuasin siap dengan program tersebut ", ujarnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga mengatakan olahraga di Muba sudah cukup baik namun perlu dibangkitkan kembali.










Post By : Firmansyah

Selasa, 18 Juli 2017

PEREDARAN NARKOTIKA DI MUBA DARI TAHUN KE TAHUN MENINGKAT

SEKAYU - Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, senjata tajam dan senjata api rakitan, Selasa (18/7/2017) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekayu. Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa yang ke- 57 dan dihadiri oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin.

Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika kali ini berupa sabu - sabu paket kecil seberat 62,44 gram, sabu - sabu paket besar seberat 91,04 gram, ganja seberat 2,3 gram, extacy seberat 64,24 gram. Selain memusnahkan barang bukti Narkotika dimusnahkan juga senjata api rakitan yakni 4 pucuk senjata laras panjang, 15 pucuk senjata laras pendek dan 36 bilah senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu Maskur, SH. MH., mengatakan peredaran dan penggunaan Narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dari tahun ke tahun meningkat, tercatat tahun 2016 sebanyak 143 kasus dan tahun 2017 meningkat sebanyak 170 kasus. " Perkara Narkotika ini dari tahun ke tahun semakin meningkat oleh karena itu untuk memberantas Narkotika ini tidak hanya tugas dari kepolisian namun dimulai dari diri kita dan unsur - unsur lain yang terkait ", ungkapnya.

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan Pemerintah Muba selalu mendukung untuk menekan peredaran Narkotika di Bumi Serasan Sekate. " Kami akan mendukung untuk mengurangi dan menghentikan peredaran Narkotika ini, dan saya tidak akan ada toleransi jika ada aparat sipil yang ketahuan menggunakan dan mengedarkan narkoba ", ujarnya.

H. Dodi Reza Alex juga mengatakan banyak kegiatan - kegiatan di desa yang sudah disusupi oleh peredaran narkotika, namu ia optmis jika aparat penegak hukum dan unsur lainnya bersatu untuk melawan peredaran barang haram tersebut maka akan berkurang dan dapat dihentikan.











PostBy : Firmansyah

Plt Sekda Pimpin Rapat Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Di Muba

Selasa, 18 Juli 2017
Sekayu - Bupati Musi Banyuasin melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs H Apriyadi MSi melaksanakan Rapat Percepatan Pelaksanaan Proses Pengadaan Barang Dan Jasa dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin didampingi Asisten II Setda Muba Ir Sulaiman Zakaria MT, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muba Zulfan ST, Kepala Bappeda Muba H M Yusuf dan OPD terkait yang masih belum menuntaskan proses lelangnya.di Ruang Rapat Randik Selasa, (18/07/2017)

Plt Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi menyampaikan bahwa ada beberapa paket di OPD yang belum dilelang diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan perdagangan dan Perindustrian, Perkim, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan oleh Karna itu terhadap paket ini hari ini saya minta Klarifikasinya dan Permasalahannya.

Apriyadi menekankan pentingnya inisiatif Percepatan Pelaksanaan Barang Dan  Jasa dilaksanakan dengan tujuan sebagai koordinasi awal seluruh SKPD, khususnya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa dan Instruksi tentang Percepatan oleh Presiden.

“Jika ada permasalahan yang rumit dalam pengadaan barang dan jasa, segera koordinasikan dan Laporkan kita tuntaskan hari ini juga, agar dapat dilaporkan ke Bupati secepatnya," tegas Sekda.


RATUSAN JAMAAH HAJI MUBA IKUTI BIMBINGAN MANASIK

SEKAYU - Ratusan jamaah calon haji Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mengikuti kegiatan bimbingan Manasik massal calon haji tahun 1438 H/2017, Selasa (18/07/2017) di Masjid Jami Annur Sekayu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Muba Drs. H. Subrata, M.Pdi., mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji dalam menunaikan ibadah haji dengan baik dan benar supaya pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukunnya.

" Para jamaah haji akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawaf, sa'i, wukuf, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya ", ungkapnya.

Drs. H. Subrata, M.Pdi., mengatakan jumlah calon jamaah haji yang berasal dari Muba untuk tahun 2017 sebanyak 296 orang. Jamaah yang tertua berusia 89 tahun berasal dari kecamatan Sangga desa dan yang termuda berasal dari kecamatan Plakat tinggi dengan usia 38 tahun.

Sementara Asisten I Setda Muba H. Rusli, SP. MM., yang membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan dan selama di dalam perjalanan. " Beberapa hal yang perlu disiapkan para jamaah, mulai dari kesehatan hingga persiapan keberangkatan hingga pulang dan yang paling penting adalah mentalitas para calon jamaah haji tersebut ", jelasnya.

Dengan adanya bimbingan manansik tersebut diharapkan parah calon jamaah haji dapat meningkatkan pengetahuan serta menambah pengetahuan hingga sepenuhnya dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dan terciptanya haji yang mabrur.







Post By : Firmansyah

Senin, 17 Juli 2017

Menpora RI akan Hadiri Turnamen Gala Desa Di Kabupaten Muba

Senin, 17 Juli 2017

Sekayu - Dalam Rangka menyambut baik dan siap mensukseskan salah satu program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terkait dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yaitu Turnamen Gala Desa. Program unggulan dalam payung Ayo Olahraga ini merupakan upaya pemerintah untuk menghidupkan budaya olahraga di desa-desa di Indonesia pada Rapat Finalisasi Pembukaan Tournament Gala Desa Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (17/4/2017). 

Dalam Arahannya Kepala Dinas Pemuda Olah Raga Kabupaten Muba memperkirakan acara pembukaan akan dihadiri lebih dari 13 ribu orang dan 4 Unit Tenda Untuk Pameran. Sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh masyarakat khususnya yang di pedesaan, SKPD serta para siswa-siswi sekolah yang ada di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga juga dinilainya sudah cukup baik, mulai dari tingkat pelajar hingga masyarakat umum. ada enam cabang olahraga yang akan dilombakan dalam Turnamen Gala Desa. Mulai dari Bola Voli dari Tungkal Jaya, Bulutangkis dari Babat Toman, Sepak Bola dari Sungai Lilin, Sepak Takraw dari Sekayu, dan Atletik dari Ipil. Jelasnya

Dalam Arahannya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sarana-prasarana serta fasilitas olahraga untuk penyelenggaraan Gala Desa di Kabupaten Muba yang akan berpartisipasi dalam pekan olahraga desa ini."Kita berharap perhelatan ini dapat membangkitkan kembali gairah masyarakat Musi Banyuasin untuk aktif berolahraga".

Ia juga menyampaikan bahwa kedatangan Menpora RI memiliki dua alternatif yaitu jalur udara dan jalur darat. “Jika menggunakan alternatif jalur udara maka akan mempermudah penyambutan, akan tetapi jika menggunakan jalur darat maka diharapkan kerjasama Dishub dan Polres agar dapat mengamankan dan menertibkan jalannya penyambutan,”tutupnya.

Minggu, 16 Juli 2017

SEKDA MUBA AJAK ASN UNTUK BEKERJA LEBIH GIAT DAN RESPONSIF

SEKAYU - Sekda Musi Banyuasin (MUBA) H. Apriyadi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin untuk bekerja lebih aktif, giat dan responsif, demi terwijudnya visi dan misi Muba Maju Berjaya. Hal tersebut disampaikan pada saat memimpin apel rutin upacara korpri, Senin (17/7/2017 di lapangan Pemkab Muba.

" Kami menghimbau kepada Bapak Ibu sekalian untuk kembali meningkatkan disiplin kerja, taat aturan hukum, bekerja lebih aktif giat dan responsif demi terwujudnya visi misi kabupaten Musi Banyuasin sehingga terciptanya pelayanan masyarakat yang baik ", ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut H. Apriyadi mengingatkan ASN di lingkungan Muba untuk tidak terlibat dengan Narkoba. " Pak Bupati menginginkan kita semua agar terbebas dari yang namanya narkoba, kemarin sudah dilakukan tes urin dari BNN Provinsi Sumatera Selatan dan hasilnya belum diketahui namun untuk hasil secara tertulis akan disampaikan langsung oleh BNN nanti ", jelasnya.

H. Apriyadi juga mengajak ASN untuk mempersiapkan diri dalam menyambut kedatangan Menteri Pemuda Dan Olahraga pada 19 Juli 2017. " Marilah kita bekerja dengan cepat dan kita persiapkan diri mengingat tanggal 19 nanti Pak Menteri Pemudan Dan Olahraga akan dtang langsung di Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka pembukaan Gala desa ", ujarnya.







Post By : Firmansyah

Jumat, 14 Juli 2017

DODI REZA ALEX AJAK PARPOL DUKUNG PEMBANGUNAN DI MUBA

SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin mengajak seluruh simpatisan Partai Politik (Parpol) untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) sesuai visi dan misi yaitu MUBA Maju Berjaya. Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah IX Partai Golongan Karya (GOLKAR), Jumat (14/7/2017) di Gedung Dharma Wanita Sekayu.

" Pembangunan di Musi Banyuasin tentunya tidak lepas dari peran serta partai politik terutama yang ada di DPR oleh karena itu, momentum Musyawarah Daerah ini bukan hanya untuk memilih pemimpin atau ketua baru namun kita tunjukkan bahwa partai saudara adalah partai yang dipercayai oleh rakyat dan yang mendukung pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin ", ungkapanya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Muba Feri Yusmadi, SH mengatakan peserta Musyawarah Daerah IX tersebut berjumlah 163. " Jumlah peserta keseluruhan 163 orang dan pengamanan  kali ni dibantu oleh satgas dari Pemuda Pancasila, dan MKGR Kabupaten Musi Banyuasin ", ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili olek wakil ketua M. Yansuri, Sip mengatakan harapannya dalam musyawarah Daerah kali ini dapat berjalan lancar dan terjalin kerjasama yang baik antar Parpol lainnya. " Harapannya Jalinan kerjasama antar partai tetap terjaga dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin dan pengurus yang baik ", ungkapnya.












Posy By : Firmansyah

Kamis, 13 Juli 2017

40 SISWA MUBA SIAP IKUTI O2SN SUMSEL

SEKAYU - Asisten I Setda Musi Banyuasin (Muba) H. Rusli, SP. MM., melepas secara resmi sebanyak 40 siswa yang akan mengikuti Kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Kamis (13/7/2017) di Auditorium Pemkab Muba.

40 siswa O2SN tersebut terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti pertandingan selama 5 hari yakni 13 Juli hinggga 18 Juli 2017 ke tingkat Provinsi Sumaetra Selatan (Sumsel).

Asisten I Setda Musi Banyuasin (Muba) H. Rusli, SP. MM., berpesan kepada pelatih dan pihak terkait untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan para altlet yang akan bertanding di tingkat Provinsi tersebut. " Kepada semua pelatih untuk memperhatikan kondisi kesehatan peserta mulai dari makanan dan lain sebagainya sehingga dapat bertanding dengan maksimal ", pesannya.

H. Rusli, SP. MM., juga  berpesan kepada para peserta untuk bertanding dengan mengutamakan sportifitas yang tinggi. " Saya atas nama Pemerintak Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan selamat kepada adik - adik yang terpilih untuk mengikuti perlombaan O2SN ini, utamakan sportifitas dan saya tetap jaga nama baik Musi Banyuasin ", jelasnya.

Perlombaan yang akan diikuti oleh ke- 40 altlet tersebut adalah enam cabang olahraga yaitu senam, renang, bulu tangkis, pencak silat, atletik, dan karate.










Post By : Firmansyah

Selasa, 11 Juli 2017

BIDAN DI MUBA HARAPKAN PENGANGKATAN PNS

SEKAYU - Dalam rangka hari jadi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang ke-66, Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin menggelar seminar sehari, Rabu (12/7/2017) di Gedung Dharma Wanita Sekayu. Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin didampingi para Asisten Setda Musi Banyuasin, Kepala FKPD dan OPD Musi Banyuasin.

Ketua pengurus cabang IBI Musi Banyuasin Sumarni, SST. Skm mengatakan bidan di kabupaten Musi Banyuasin berjumlah 904 orang yang terdiri dari 364 bidan PNS, 7 orang bidan PTT pusat, 325 bidan PTT daerah, 201 bidan TKS/magang, dan 7 bidan praktek swasta.


Sumarni, SST. Skm berharap kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya kepada Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin untuk mengangkat sejumlah bidan yang belum berstatus PNS. " Bapak Bupati yang saya hormati pada kesempatan ini saya atas nama pengurus cabang Kabupaten Musi Banyuasin memohon kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kiranya berkenan membantu bidan PTT daerah kami agar dapat diangkat menajdi PNS di lingkungan Musi Banyusin ", ungkapnya.

Masih menurut Sumarni, SST. Skm selayaknya bidan PTT daerah yang ada di Kabupaten Musi Banyasin diangkat menjadi PNS mengingat masa kerja atau pengabdian mereka sudah cukup lama, bahkan sudah mencapai puluhan tahun. " Dengan pertimbangan masa kerja bidan PTT daerah ada yang mencapai 10 tahun, bidan di desa bekerja selama 24 jam non stop, dan SK pengakatan bidan PTT ditandatangani oleh Bupati Musi Banyuasin dan kami IBI Musi Banyuasin siap mendukung program Pemerintah Musi Banyuasin  ", terangnya.

Sementara Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin menanggapi apa yang diharapkan oleh bidan di Musi Banyuasin mengatakan, akan terlebih dahulu mengadakan analisa kebutuhan dan kajian terhadapap kebutuhan bidan untuk PNS di Kabupaten Musi Banyuasin yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat. " Kita adakan analisa kebutuhan dan kajian - kajian terhadap kebutuhan bidan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Banyuasin ke depan, kalau nanti usulan disetujui oleh Pemerintah Pusat maka insyaallah akan teralisir dalam waktu akan datang ", jelalsnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga menginginkan bidan di Kabupaten Musi Banyuasin untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian terutama dalam teknologi kesehatan mengingat teknologi dunia kesehatan semakin berkembang dari tahun ke tahun.








Post By : Firmansyah

Tanggapan/Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Musi Banyuasin

Rabu, 12 juli 2017

Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-23 dalam rangka tanggapan/ jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Rancangan peraturan Daerah Prakarsa DPRD Musi Banyuasin di Gedung DPRD Muba, Rabu (12/07/2017).

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Muba Yulisman S.H menyampaikan bahwa menanggapi Pidato Bupati Muba Kemarin Kami sangat gembira dan berterima kasih karna Bupati telah setuju dengan Raperda Prakarsa DPRD kabupaten Muba yang kami ajukan karna sesuai dengan Peraturan  Pemerintah No. 18 Tahun 2017 yang disampaikan oleh Ketua badan Pembentuk peraturan Daerah Kabupaten Muba maka dengan dibentuk Raperda ini kami membentuk Pansus Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD kabupaten Muba.
"Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memberikan Kontribusi yang positif terhadap Pembahasan Raperda tersebut baik Pihak Eksekutif dan Legislatif".

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muba Sholimun S.H menyampaikan bahwa Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Muba karna telah sependapat dengan DPRD Muba sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak Legislasi DPRD Muba perubahan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD Muba dengan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah No. 18 Tahun 2017 dan mencabut peraturan Daerah No. 2 Tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muba Kemudian menggantikan Peraturan yang baru dengan PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba.

Kami mengharapkan setelah Peraturan ini disahkan untuk segera mengeluarkan peraturan Bupati tentang Raperda perubahan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017 semoga dengan disahkannya PP ini kinerja Legislatif ini makin meningkat dan hubungan anggota dewan dan eksekutif semakin harmonis sehingga pembangunan diKabupaten Muba makin Lancar.
Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Muba Eni Erliza S.E menyampaikan bahwa sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017 dengan latar belakang sosiologis hak-hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba sangat dibutuhkan sebagai kompensasi dan penghargaan atas realisasi kewajiban DPRD menjalankan fungsinya dengan memperhatikan keuangan daerah.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Muba Evra Apriyadi S.E menyampaikan bahwa Kami Sepakat dengan Bupati Muba sejak Berlakunya PP No. 18 Tahun 2017 maka PP No. 24 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Muba Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA. 2016

Selasa, 11 Juli 2017



Sekayu - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-XXII Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muba Selasa, (11/07/2017).

Juru bicara dari fraksi PAN DPRD Muba Yulisman.,S.H dalam Pandangan Umum terhadap pidato Bupati Muba tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016, pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 yang dibacakan oleh wakil Bupati Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor 31.A/LHP/XVIII.PLG/05/2017 tanggal 30 Mei 2017, Pemerintah Kabupaten Muba dalam Penyusunan Laporan Keuangan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya.

"kami turut bahagia dan bersyukur karna dalam pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan BPK-RI, ini merupakan tantangan kita kedepan untuk meningkatkan kinerja sehingga dari waktu kewaktu dapat meningkatkan kualitas disegala bidang". Jelasnya

Fraksi PDI Perjuangan Arrahman senen SE menyampaikan bahwa berdasarkan Undang - undang No. 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang perubahan pengelolaan keuangan Daerah, peraturan Mentri dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa Bupati Muba harus menyampaikan rancangan peraturan Daerah Muba pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 berupa Laporan Keuangan yang telah Diaudit oleh BPK RI.

Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap delapan raperda ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat peripurna dengan agenda Tanggapan/jawaban Fraksi terhadap pendapat bupati Musi Banyuasin yang akan di laksanakan pada hari Rabu 12 Juli 2017 Besok.



Bupati Muba Setujui Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan

Selasa 11 Juli 2017



Sekayu - Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) jhon Kenedi., membuka dan memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba yang dihadiri oleh Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan pimpinan FKPD serta para OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba. Selasa, (11/07/2017).

Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan bahwa landasan yuridis pendapat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba Yang telah disampaikan Oleh Tapriyansyah. SPdi Selaku Ketua Badan pembentukan peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muba Pada Hari Senin Tanggal 10 juli 2017 Dihadapan Rapat Paripurna Sebelumnya dengan pokok pikiran Sebagai berikut : Bahwa landasan yuridis pembentukan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

DPRD Muba memandang perlu untuk mencabut peraturan Daerah Muba No. 2 Tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Muba dan menggantikan dengan Rancangan Pembentukan daerah Baru yang telah Disesuaikan dengan PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, berkaitan dengan penjelasan dan keterangan tersebut dengan ini kami berpendapat membentuk Perda  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muba Karena merupakan perintah langsung dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dimana sesuai ketentuan dengan pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muba Wajib mendasarkan dan menyesuaikan Pada Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2017  Paling lambat 3 Bulan terhitung sejak diundangkannya Tanggal 2 Juli 2017.

"Kami memandang perlu tentang perubahan Hak Keuangan dan Administratif dan anggota DPRD kabupaten Muba lebih Difokuskan pada saatnya untuk meningkatkan kinerja Dari Anggota DPRD kabupaten Muba peningkatan kinerja dari anggota DPRD kabupaten Muba tentunya akan berdampak kontribusi yang positif kepada pemerintahan dan jalannya pembangunan Di kabupaten Muba". Jelasnya

Senin, 10 Juli 2017

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA. 2016

Senin, 10 Juli 2017


Sekayu - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-20 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016 oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi diruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin. Senin, (10/07/2017).

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ini merupakan kewajiban kepala Daerah dalam menjalankan konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah.

Dari Laporan Keuangan Ini kita dapat Mengetahui Realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang telah ditetapkan dan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, Ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. pokok–pokok penjelasan secara garis besar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangaan Republik Indonesia), yakni Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2016, Nomor 31.A/LHP/XVIII.PLG/05/2017 Tanggal 30 Mei 2017. Laporan Keuangan juga menyajikan Antara Lain : Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan Perundang - undangan, jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemerintah Daerah serta hasil-hasil yang telah dicapai, dan cara pemerintah Daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan Kasnya.

Meliputi laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan Yang dilampiri dengan Laporan Keuangan BUMD, Laporan Keuangan Desa dan Laporan Keuangan Tahunan Dana Tugas Pembantuan. 

DPRD MUBA SAMPAIKAN RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF

SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menggelar rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-19 dalam rangka penyampaian  Raperda tentang hak keuangan dan Administratif, Senin (7/07/2017).

Rapat Paripurna tersebut dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dihadiri Bupati Muba diwakili oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba H. Apriyadi, Pimpinan FKPD dan Kepala OPD Muba.

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengatakan ususlan Raperda tentang hak keuangan dan Administratif bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam melaksanakan tugas dan merupakan wewenang lembaga. " Dengan adanya perhatian dari Pemerintah terhadap hak keuangan maka pimpinan dan dan anggota DPRD akan berkomitmen melakukan peningkatan kinerja demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat ", jelasnya.

Sementara ketua komisi IV Tapriansyah, SPd.i menjelaskan, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 pada tanggal 2 Juli maka aturan mengenai tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tidak lagi berlaku.














Post By : Firmansyah

Sabtu, 08 Juli 2017

MUBA TUAN RUMAH KEJURDA GRASSTRECK II SUMSEL 2017


SEKAYU - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi tuan rumah pada ajang perhelatan Kejuaran Daerah (Kejurda) Grasstreck II Sumatera selatan (Sumsel). Bertempat di Sirkuit Muba Racing Team Selarai, Sabtu (8/7/2017) Kejurda Grasstreck II Sumsel dibuka secara resmi oleh Bupati Muba diwakili Asisten III Setda Ibnu Saad, Sos,. MSi.

Kejurda Grasstreck II tersebut memperebutkan piala Bupati Muba Cup 2017, yang diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten sesumsel. Namun selain diikuti oleh Kabupaten Sesumsel juga diikuti peserta yang berasal dari kota provinsi Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Asisten III Setda Ibnu Saad, Sos,. MSi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Kejurda Grasstreck II di Muba dan bangga sebagai tuan rumah. " Pemerintah Musi Banyuasin akan selalu mensupport kegiatan - kegiatan seperti ini, dan kami ucapkan selamat datang di Sirkuit Muba Racing Team kepada para peserta, selamat bertanding utamakan sportifitas ", ungkapnya.

Sementara Ketua Pelaksana Indita Purnama, S.Sos. MM mengatakan event Kejurda Grasstreck II piala Bupati Muba Cup bertujuan untuk mengasah bakat pemuda yang ada di Muba dalam olahraga bermotor. " Sirkuit ini dengan luas lahan keseluruhan 6 hektare dan digunakan untuk perlombaan hanya 2 hektare, dan ini bertujuan guna mengasah kemampuan muda mudi dalam bermotor Grasstreck ", jelasnya.

Kejurda Grasstreck II Piala Bupati Muba Cup 2017 akan berlangsung selama dua hari yakni dimulai pada Sabtu 8 Juli 2017 hingga final pada hari minggu 9 Juli 2017.







Post By : Firmansyah

Selasa, 04 Juli 2017

Asisten III Buka Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Kabupaten Muba

Selasa, 04 Juli 2017

Sekayu - Diklat kepemimpinan Tingkat IV meningkatkan Competensi Kepemimpinan Operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat Struktural Eselon IV dilingkungan Pemkab Muba menuju Muba maju Berjaya 2022, Acara diklat ini dibuka langsung oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi, Acara pembukaan diklat dihadiri oleh Asisten III, Plt. Sekda Muba, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten III dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan yang mengiringi peserta. Di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, (04/07/2017).

Kepala BKD Muba Sunaryo, SSTP.,MM yang diwakili oleh Sekretaris BKD Muba Nespo Azhar, SIP.,menyampaikan dalam Laporan Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2017. Dalam laporan pembukaannya, menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan diklat adalah untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada Pejabat Struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.


Peserta pada Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2017 diikuti oleh sejumlah 30 orang peserta yang terdiri dari Seluruh Kepala OPD Pemkab Muba. dilaksanakan mulai pada tanggal 4 Juli 2017 s/d 21 Oktober 2017 (103 hari kerja) di Badan Diklat Muba.Tahapan pembelajaran meliputi Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi, Tahap Membangun Komitmen Bersama, Tahap Merancang Perubahan dan Membangun Tim, Tahap Laboratorium Kepemimpinan, dan Tahap evaluasi.

Dalam Sambutannya Asisten III H. Ibnu Saad SSos MSi mengatakan, peserta Diklat Kepemimpinan ini harus memiliki pola pikir yang maju agar daerahnya memiliki banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai seorang PNS, harus dapat mensejahterakan rakyatnya,”. Keberhasilan Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara memegang peranan penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan perilaku yang penuh kesetiaan. Untuk menciptakan aparatur yang memiliki kompetensi tersebut, diperlukan peningkatan mutu yang profesional melalui diklat jabatan yang saat ini telah disesuaikan dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan yakni Diklat Kepemimpinan pola baru.

Seluruh peserta diklat diharapkan tidak sekedar mengikuti diklat untuk memenuhi persyaratan menduduki jabatan, melainkan harus menghasilkan perubahan sikap dan perilaku sebagai etika ASN serta meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam memimpin sebuah organisasi sehingga menjadi agen pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Senin, 03 Juli 2017

PEMKAB MUBA GELAR HALAL BIHALAL

SEKAYU - Setelah libur panjang hari raya Idul Fitri 1438 H / 2017 para abdi negara khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia hari ini telah memulai kembali aktivitasnya di tempat keja masing - masing.

Di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Musi Banyuasin (MUBA) menggelar Halal Bihalal Senin, (2/72017) di Stable Berkuda Sekayu yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Plt. Sekda Musi Banyuasin H. Apriyadi, Para Staff Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan seluruh tenaga honor di lingkungan kabupaten Musi Banyuasin.

Plt. Sekda Musi Banyuasin H. Apriyadi mengatakan kegiatan Halal Bihalal tersebut dalam rangka silaturahmi dengan seluruh OPD, PNS, dan pegawai honor di Muba. " Pada tahun yang lalu halal bihalal ini dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Muba tapi di tahun ini momentum halal bihalal kita laksanakan di Stable Berkuda dengan mengundang Penceramah ", ungkapnya.

Sementara Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan halal bihalal adalah momen yang harus diisi dengan semangat baru dalam memulai pelayanan kepada masyarakat. " Halal Bihalal bukan hanya momen silaturahmi namun adalah titik awal dan semangat baru dalam membangun kabupaten Musi Banyuasin ke depan ", ujarnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga berpesan kepada seluruh anggta OPD baik PNS maupun non PNS untuk bekerja kompak dan solid guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga terwujudnya visi dan misi kabupaten Musi Banyuasin.







Post By : Firmansyah

Arsip Blog