Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 18 Juli 2017

PEREDARAN NARKOTIKA DI MUBA DARI TAHUN KE TAHUN MENINGKAT

SEKAYU - Kejaksaan Negeri Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika, senjata tajam dan senjata api rakitan, Selasa (18/7/2017) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekayu. Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa yang ke- 57 dan dihadiri oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin.

Adapun pemusnahan barang bukti Narkotika kali ini berupa sabu - sabu paket kecil seberat 62,44 gram, sabu - sabu paket besar seberat 91,04 gram, ganja seberat 2,3 gram, extacy seberat 64,24 gram. Selain memusnahkan barang bukti Narkotika dimusnahkan juga senjata api rakitan yakni 4 pucuk senjata laras panjang, 15 pucuk senjata laras pendek dan 36 bilah senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu Maskur, SH. MH., mengatakan peredaran dan penggunaan Narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dari tahun ke tahun meningkat, tercatat tahun 2016 sebanyak 143 kasus dan tahun 2017 meningkat sebanyak 170 kasus. " Perkara Narkotika ini dari tahun ke tahun semakin meningkat oleh karena itu untuk memberantas Narkotika ini tidak hanya tugas dari kepolisian namun dimulai dari diri kita dan unsur - unsur lain yang terkait ", ungkapnya.

Sementara Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan Pemerintah Muba selalu mendukung untuk menekan peredaran Narkotika di Bumi Serasan Sekate. " Kami akan mendukung untuk mengurangi dan menghentikan peredaran Narkotika ini, dan saya tidak akan ada toleransi jika ada aparat sipil yang ketahuan menggunakan dan mengedarkan narkoba ", ujarnya.

H. Dodi Reza Alex juga mengatakan banyak kegiatan - kegiatan di desa yang sudah disusupi oleh peredaran narkotika, namu ia optmis jika aparat penegak hukum dan unsur lainnya bersatu untuk melawan peredaran barang haram tersebut maka akan berkurang dan dapat dihentikan.











PostBy : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog