Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 10 Juli 2017

DPRD MUBA SAMPAIKAN RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF

SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menggelar rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-19 dalam rangka penyampaian  Raperda tentang hak keuangan dan Administratif, Senin (7/07/2017).

Rapat Paripurna tersebut dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dihadiri Bupati Muba diwakili oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba H. Apriyadi, Pimpinan FKPD dan Kepala OPD Muba.

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengatakan ususlan Raperda tentang hak keuangan dan Administratif bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam melaksanakan tugas dan merupakan wewenang lembaga. " Dengan adanya perhatian dari Pemerintah terhadap hak keuangan maka pimpinan dan dan anggota DPRD akan berkomitmen melakukan peningkatan kinerja demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat ", jelasnya.

Sementara ketua komisi IV Tapriansyah, SPd.i menjelaskan, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 pada tanggal 2 Juli maka aturan mengenai tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tidak lagi berlaku.














Post By : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog