Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 31 Juli 2017

RPJMD Kabupaten Muba Mulai Dibahas

Sekayu, KominfoMuba - Rapat ini merupakan rancangan awal yang akan memasuki beberapa tahapan-tahapan untuk menjadikan Raperda TA 2017-2022, setelah adanya rancangan awal baru maka dilanjutkan dengan kesepakatan antara DPRD dan Bupati Muba dan pengesahan di tingkat provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) Jhon kenedi saat mengikuti Rapat Banmus DPRD Kab. Muba dalam rangka Pembahasan penandatanganan kesepekatan DPRD dan Bupati Muba terhadap Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Muba Tahun 2017-2022 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kab. Muba, Senin (31/07).
“RPMJD jangka menengah dalam masa 5 tahun masa jabatan bupati muba, dan dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah masa dilantik nya bupati muba. RPJMD sangat penting karena sudah tertera dalam undang undang dan harus di laksanakan sesuai dengan aturanyg berlaku,”ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba menyatakan penyusunan RPMJD dirasa masih belum sempurna dan diharapkan saran serta dukungan segenap anggota DPRD Muba sehingga dapat menjadi Raperda yang sempurna. “Setelah melalui tahapan akan dilaksanakan penandatangan DPRD Muba dengan Bupati Muba pada tanggal 7 Agustus mendatang sehingga pada Bulan Oktober, RPJMD telah selesai dan di sahkan oleh provinsi serta sudah dapat menjadi master plan perencanaan pembangunan Muba ke 5 tahun kedepan,”tutupnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog