Kamis, 24 Agustus 2017
Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Bupati Muba H.Dodi Reza Alex
Noerdin gelar Pembukaan Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengamanan
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kepada Desa Se-Kabupaten Musi
Banyuasin di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (24/08/2017).
Bupati Muba H. Dodi Reza Alex dalam sambutannya mengatakan Sejak
Lahirnya Undang - undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi awal momentum
sebagai subjek pembangunan yang memiliki tanggung jawab melaksanakan amanat
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta kualitas hidup
manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar
pembangunan sarana dan prasarana pengembangan potensi ekonomi lokal dan
pemanfaatan sumber daya lingkungan secara berkelanjutan.
Selanjutnya,Semangat dari lahirnya undang - undang tentang desa
itu adalah muaranya untuk kesejahteraan masyarakat di desa, undang - undang
desa diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan di desa yang meliputi
aspek sosial, budaya dan ekonomi serta memulihkan kehidupan masyarakat desa dan
memperkuat desa sebagai entitas masyarakat yang kuat dan mandiri dan diharapkan
juga dapat menjalankan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat
berdasarkan prakarsa masyarakat hak asal usul dan adat istiadat. Lanjutnya
Kemudian dalam laporannya Ketua Pelaksana Ardiansyah.
ST.,MM menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk penggunaan
dana desa secara cepat transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai
dengan peraturan perundang-undangan tentang desa, peserta mengerti dan mampu
membuat pertanggung jawaban keuangan dana desa. Peserta sosialisasi ini terdiri
dari seluruh camat dalam kabupaten Muba sebanyak 14 Orang, seluruh Kasi PPTK
kecamatan sebanyak 14 Orang, seluruh Kades dilingkungan kabupaten Muba sebanyal
227 Orang.
Sesuai surat edaran dari
menteri desa dan PT4 bahwa setiap desa diwajibkan memasang Baliho atau Billbort
realisasi APBD desa guna transparansi dana desa di kabupaten Muba,
Alhamdulillah Dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten muba telah
menghimbau pada para kades bahwa paling lambat tanggal 5 September 2017
sebanyak 227 desa telah terpasang Baliho saat ini sudah 90% telah terpasang.
Penyampaian laporan Pertanggung jawaban keuangan desa kabupaten muba 2017 Tahap
I sudah menggunakan Aplikasi sistem keuangan desa dalam rangka tata kelola
keuangan desa secara efektif, efisien dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar