Bayung Lencir, Kominfomuba - Dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat atau pelaku usaha untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kab. Muba menggelar acara Bulan Bakti PBB di Kecamatan Bayung Lencir.
"Kepada Kepala BPPRD target masih banyak, 8% itu masih jauh
untuk PBB tapi saya yakin kalau kita bekerja sesuai dengan target tentu sudah
ada arah petunjuknya agar target bisa tercapai, " tegas Bupati Muba H.
Dodi Reza Alex saat membuka secara resmi Bulan Bakti PBB di Kecamatan Bayung
Lencir, Jumat (11/08/2017).
"Seluruh Kecamatan kita tingkatkan pajak yang dalam
kewenangan kita untuk digunakan dalam pembangunan daerah di Kabupaten
Muba," ujarnya
Selain itu, Bupati Muba H. Dodi Reza Alex menghimbau seluruh
masyarakat Musi Banyuasin khususnya Kecamatan Bayung Lencir untuk
mengantisipasi karhutlah yang ada di Bayung Lencir salah satu titik rawan dari
hotspot yang ada di Bayung Lencir tentu peran serta OPD terlibat di Manggala
Agni semua bahu membahu untuk persiapan jangan sampai kejadian 2015 terulang.
Kepala Pengelola Pajak Zabidi SPT. MM mengatakan Maksud dan
tujuan kegiatan ini sebagai gerakan awal secara massal agar menjadi contoh
teladan segenab warga Muba selaku wajib pajak untuk membayar dan melunasi PBB
maupun pajak daerah bertempat desa sukajaya kecamatan bayung lencir. Dengan
jumlah Peserta ada 370 wajib pajak dari desa - desa di kecamatan bayung lencir
dan tungkal jaya.
Selanjutnya, Kegiatan bulan bakti PBB Diharapkan agar bisa
menggugah setiap warga taat dan melunasi wajib pajak lebih awal atau paling
tidak melampaui jatuh tempo perpajakannya, mudah - mudahan bulan bakti PBB
sektor pedesaan dan perkotaan akan menjadi primadona dalam pajak daerah karena
sasarannya adalah bumi dalam hal ini tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan
bangunan.
Adapun pada acara tersebut diberikan penghargaan tingkat
realisasi per kecamatan tahun 2016 kepada Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan
Sungai Lilin dan Kecamatan Keluang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar