SEKAYU - Pemerintah
Kabupaten Musi banyuasin (Muba) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan
pembangunan infrastruktur listrik yang selama ini menjadi permasalahan, salah
satunya adalah pembangunan jaringan transmisi yang menghubungkan ke gardu induk
di betung yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pembangunan
jaringan transmisi yang berjumlah 118 tower untuk menghubungkan gardu Sekayu ke
gardu induk Betung mengalami beberapa permasalahan, Seperti yang terjadi di
desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu yakni terkait ganti rugi lahan yang
melintas tanah warga tersebut.
Guna
mengatasi permasalahan tersebut Wakil Bupati Muba Beni Hernedi didampingi
Asisten I Setda Muba H. Rusli SP., MM, Kasdim 0401 Muba Mayor Inf Surobin, Wakapolres
Muba Dody Indra, serta dari PT PLN (persero) dan perangkat Desa menggelar
pertemuan dengan warga pemilik tanah yang dilintasi pembangunan insrastruktur,
di titik tower 72 - 78 Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, Rabu (23/8/2017).
Dalam
pertemuan tersebut terdapat kesepakatan, yaitu pihak PLN akan bersedia
melakukan ganti rugi atas lahan yang dilewati jaringan transmisi, dengan syarat
warga memiliki bukti yang legal akan kepemilikan tanah tersebut sehingga
pembangunan transmisi Betung - Sekayu dapat dilanjutkan.
Pada
kesempatan tersebut Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengajak warga dan semua
pihak untuk mendukung pembangunan tower jaringan transmisi PLN, agar Muba
terbebas dari permasalahan listrik yang selama ini terjadi. "Saya minta
dukungan dan kerjasama semua pihak supaya pembangunan tower sutet cepat
terealisasi", ungkapnya.
Terkait
dengan ganti rugi lahan warga Beni Hernedi menghimbau pihak PLN untuk berkoordinasi
dengan perangkat desa.
Post By : Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar