SEKAYU, Kominfomuba -
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang
memperihatinkan dan cenderung semakin meningkat, dan permasalahan narkoba
menjadi masalah besar kita semua bagi bangsa dan negara sehingga menjadi
tanggung jawab pemerintah mulai dari presiden sampai kepala desa.
"kejahatan
narkoba ini merusak dan akan memutus rantai generasi penerus bangsa, perang
sekarang bukan perang melawan bangsa lain menggunakan senjata tapi perang
ekonomi akibat globalisasi dan perdagangan bebas pihak dunia luar menyerang
dunia kita dengan sistem ekonomi, dan menyerang melalui narkoba," ujar
Plt. Sekda Drs. H. Apriyadi M.Si. saat memimpin Pemusnahan Barang Bukti dalam
Rangka Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72 Tahun 2017 di Halaman
Mapolres Muba Selasa, (15/08/2017).
Apriyadi
menambahkan, kami selaku pemerintah sekaligus mewakili masyarakat Muba,
mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Muba, yang
terus gencar melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Kabupaten Muba,
karena narkotika adalah bahaya global dan ancaman serius bagi dunia yang bisa
mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Dikesempatan yang sama, Waka Polres Muba Kompol
Dodi Eka Putra Sik. M.Hum mengatakan pemusnahan barang bukti ini serentak di
mabes polri dan jajaran Polda, maupun polres Muba ini merupakan kebijakan
pemerintah secara Riil yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo yang
memerintahkan aparat hukum untuk menghukum berat bila perlu dijatuhi hukuman
mati baik dari luar negeri maupun masyarakat sendiri. "Dengan kegiatan ini
diharapkan melalui lapisan masyarakat memiliki peran saling bahu membahu
memerangi narkoba khususnya dikabupaten Muba," tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar