Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 11 Juli 2017

Tanggapan/Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Musi Banyuasin

Rabu, 12 juli 2017

Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-23 dalam rangka tanggapan/ jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Rancangan peraturan Daerah Prakarsa DPRD Musi Banyuasin di Gedung DPRD Muba, Rabu (12/07/2017).

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Muba Yulisman S.H menyampaikan bahwa menanggapi Pidato Bupati Muba Kemarin Kami sangat gembira dan berterima kasih karna Bupati telah setuju dengan Raperda Prakarsa DPRD kabupaten Muba yang kami ajukan karna sesuai dengan Peraturan  Pemerintah No. 18 Tahun 2017 yang disampaikan oleh Ketua badan Pembentuk peraturan Daerah Kabupaten Muba maka dengan dibentuk Raperda ini kami membentuk Pansus Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD kabupaten Muba.
"Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memberikan Kontribusi yang positif terhadap Pembahasan Raperda tersebut baik Pihak Eksekutif dan Legislatif".

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muba Sholimun S.H menyampaikan bahwa Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Muba karna telah sependapat dengan DPRD Muba sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak Legislasi DPRD Muba perubahan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD Muba dengan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah No. 18 Tahun 2017 dan mencabut peraturan Daerah No. 2 Tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muba Kemudian menggantikan Peraturan yang baru dengan PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba.

Kami mengharapkan setelah Peraturan ini disahkan untuk segera mengeluarkan peraturan Bupati tentang Raperda perubahan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017 semoga dengan disahkannya PP ini kinerja Legislatif ini makin meningkat dan hubungan anggota dewan dan eksekutif semakin harmonis sehingga pembangunan diKabupaten Muba makin Lancar.
Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Muba Eni Erliza S.E menyampaikan bahwa sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017 dengan latar belakang sosiologis hak-hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Muba sangat dibutuhkan sebagai kompensasi dan penghargaan atas realisasi kewajiban DPRD menjalankan fungsinya dengan memperhatikan keuangan daerah.

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Muba Evra Apriyadi S.E menyampaikan bahwa Kami Sepakat dengan Bupati Muba sejak Berlakunya PP No. 18 Tahun 2017 maka PP No. 24 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Muba Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA. 2016

Selasa, 11 Juli 2017



Sekayu - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-XXII Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muba Selasa, (11/07/2017).

Juru bicara dari fraksi PAN DPRD Muba Yulisman.,S.H dalam Pandangan Umum terhadap pidato Bupati Muba tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016, pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 yang dibacakan oleh wakil Bupati Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Nomor 31.A/LHP/XVIII.PLG/05/2017 tanggal 30 Mei 2017, Pemerintah Kabupaten Muba dalam Penyusunan Laporan Keuangan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya.

"kami turut bahagia dan bersyukur karna dalam pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016 mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan BPK-RI, ini merupakan tantangan kita kedepan untuk meningkatkan kinerja sehingga dari waktu kewaktu dapat meningkatkan kualitas disegala bidang". Jelasnya

Fraksi PDI Perjuangan Arrahman senen SE menyampaikan bahwa berdasarkan Undang - undang No. 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang perubahan pengelolaan keuangan Daerah, peraturan Mentri dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa Bupati Muba harus menyampaikan rancangan peraturan Daerah Muba pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 berupa Laporan Keuangan yang telah Diaudit oleh BPK RI.

Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap delapan raperda ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat peripurna dengan agenda Tanggapan/jawaban Fraksi terhadap pendapat bupati Musi Banyuasin yang akan di laksanakan pada hari Rabu 12 Juli 2017 Besok.



Bupati Muba Setujui Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan

Selasa 11 Juli 2017



Sekayu - Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) jhon Kenedi., membuka dan memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba yang dihadiri oleh Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan pimpinan FKPD serta para OPD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba. Selasa, (11/07/2017).

Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan bahwa landasan yuridis pendapat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba Yang telah disampaikan Oleh Tapriyansyah. SPdi Selaku Ketua Badan pembentukan peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muba Pada Hari Senin Tanggal 10 juli 2017 Dihadapan Rapat Paripurna Sebelumnya dengan pokok pikiran Sebagai berikut : Bahwa landasan yuridis pembentukan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

DPRD Muba memandang perlu untuk mencabut peraturan Daerah Muba No. 2 Tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Muba dan menggantikan dengan Rancangan Pembentukan daerah Baru yang telah Disesuaikan dengan PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, berkaitan dengan penjelasan dan keterangan tersebut dengan ini kami berpendapat membentuk Perda  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muba Karena merupakan perintah langsung dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dimana sesuai ketentuan dengan pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muba Wajib mendasarkan dan menyesuaikan Pada Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2017  Paling lambat 3 Bulan terhitung sejak diundangkannya Tanggal 2 Juli 2017.

"Kami memandang perlu tentang perubahan Hak Keuangan dan Administratif dan anggota DPRD kabupaten Muba lebih Difokuskan pada saatnya untuk meningkatkan kinerja Dari Anggota DPRD kabupaten Muba peningkatan kinerja dari anggota DPRD kabupaten Muba tentunya akan berdampak kontribusi yang positif kepada pemerintahan dan jalannya pembangunan Di kabupaten Muba". Jelasnya

Senin, 10 Juli 2017

Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA. 2016

Senin, 10 Juli 2017


Sekayu - Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-20 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2016 oleh Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi diruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin. Senin, (10/07/2017).

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya menyampaikan Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ini merupakan kewajiban kepala Daerah dalam menjalankan konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah.

Dari Laporan Keuangan Ini kita dapat Mengetahui Realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang telah ditetapkan dan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, Ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat. pokok–pokok penjelasan secara garis besar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangaan Republik Indonesia), yakni Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2016, Nomor 31.A/LHP/XVIII.PLG/05/2017 Tanggal 30 Mei 2017. Laporan Keuangan juga menyajikan Antara Lain : Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan Perundang - undangan, jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemerintah Daerah serta hasil-hasil yang telah dicapai, dan cara pemerintah Daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan Kasnya.

Meliputi laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan Yang dilampiri dengan Laporan Keuangan BUMD, Laporan Keuangan Desa dan Laporan Keuangan Tahunan Dana Tugas Pembantuan. 

DPRD MUBA SAMPAIKAN RAPERDA HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF

SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) menggelar rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke-19 dalam rangka penyampaian  Raperda tentang hak keuangan dan Administratif, Senin (7/07/2017).

Rapat Paripurna tersebut dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dihadiri Bupati Muba diwakili oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Sekda Muba H. Apriyadi, Pimpinan FKPD dan Kepala OPD Muba.

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengatakan ususlan Raperda tentang hak keuangan dan Administratif bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam melaksanakan tugas dan merupakan wewenang lembaga. " Dengan adanya perhatian dari Pemerintah terhadap hak keuangan maka pimpinan dan dan anggota DPRD akan berkomitmen melakukan peningkatan kinerja demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat ", jelasnya.

Sementara ketua komisi IV Tapriansyah, SPd.i menjelaskan, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 pada tanggal 2 Juli maka aturan mengenai tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 24 tahun 2004 tidak lagi berlaku.














Post By : Firmansyah

Sabtu, 08 Juli 2017

MUBA TUAN RUMAH KEJURDA GRASSTRECK II SUMSEL 2017


SEKAYU - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi tuan rumah pada ajang perhelatan Kejuaran Daerah (Kejurda) Grasstreck II Sumatera selatan (Sumsel). Bertempat di Sirkuit Muba Racing Team Selarai, Sabtu (8/7/2017) Kejurda Grasstreck II Sumsel dibuka secara resmi oleh Bupati Muba diwakili Asisten III Setda Ibnu Saad, Sos,. MSi.

Kejurda Grasstreck II tersebut memperebutkan piala Bupati Muba Cup 2017, yang diikuti oleh seluruh kota dan kabupaten sesumsel. Namun selain diikuti oleh Kabupaten Sesumsel juga diikuti peserta yang berasal dari kota provinsi Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Asisten III Setda Ibnu Saad, Sos,. MSi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Kejurda Grasstreck II di Muba dan bangga sebagai tuan rumah. " Pemerintah Musi Banyuasin akan selalu mensupport kegiatan - kegiatan seperti ini, dan kami ucapkan selamat datang di Sirkuit Muba Racing Team kepada para peserta, selamat bertanding utamakan sportifitas ", ungkapnya.

Sementara Ketua Pelaksana Indita Purnama, S.Sos. MM mengatakan event Kejurda Grasstreck II piala Bupati Muba Cup bertujuan untuk mengasah bakat pemuda yang ada di Muba dalam olahraga bermotor. " Sirkuit ini dengan luas lahan keseluruhan 6 hektare dan digunakan untuk perlombaan hanya 2 hektare, dan ini bertujuan guna mengasah kemampuan muda mudi dalam bermotor Grasstreck ", jelasnya.

Kejurda Grasstreck II Piala Bupati Muba Cup 2017 akan berlangsung selama dua hari yakni dimulai pada Sabtu 8 Juli 2017 hingga final pada hari minggu 9 Juli 2017.







Post By : Firmansyah

Selasa, 04 Juli 2017

Asisten III Buka Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Kabupaten Muba

Selasa, 04 Juli 2017

Sekayu - Diklat kepemimpinan Tingkat IV meningkatkan Competensi Kepemimpinan Operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat Struktural Eselon IV dilingkungan Pemkab Muba menuju Muba maju Berjaya 2022, Acara diklat ini dibuka langsung oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin diwakili oleh Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi, Acara pembukaan diklat dihadiri oleh Asisten III, Plt. Sekda Muba, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Asisten III dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan yang mengiringi peserta. Di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa, (04/07/2017).

Kepala BKD Muba Sunaryo, SSTP.,MM yang diwakili oleh Sekretaris BKD Muba Nespo Azhar, SIP.,menyampaikan dalam Laporan Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2017. Dalam laporan pembukaannya, menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan diklat adalah untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada Pejabat Struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi di instansi masing-masing.


Peserta pada Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tahun 2017 diikuti oleh sejumlah 30 orang peserta yang terdiri dari Seluruh Kepala OPD Pemkab Muba. dilaksanakan mulai pada tanggal 4 Juli 2017 s/d 21 Oktober 2017 (103 hari kerja) di Badan Diklat Muba.Tahapan pembelajaran meliputi Tahap Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi, Tahap Membangun Komitmen Bersama, Tahap Merancang Perubahan dan Membangun Tim, Tahap Laboratorium Kepemimpinan, dan Tahap evaluasi.

Dalam Sambutannya Asisten III H. Ibnu Saad SSos MSi mengatakan, peserta Diklat Kepemimpinan ini harus memiliki pola pikir yang maju agar daerahnya memiliki banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai seorang PNS, harus dapat mensejahterakan rakyatnya,”. Keberhasilan Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara memegang peranan penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan perilaku yang penuh kesetiaan. Untuk menciptakan aparatur yang memiliki kompetensi tersebut, diperlukan peningkatan mutu yang profesional melalui diklat jabatan yang saat ini telah disesuaikan dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan yakni Diklat Kepemimpinan pola baru.

Seluruh peserta diklat diharapkan tidak sekedar mengikuti diklat untuk memenuhi persyaratan menduduki jabatan, melainkan harus menghasilkan perubahan sikap dan perilaku sebagai etika ASN serta meningkatkan keterampilan dan keahlian dalam memimpin sebuah organisasi sehingga menjadi agen pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Senin, 03 Juli 2017

PEMKAB MUBA GELAR HALAL BIHALAL

SEKAYU - Setelah libur panjang hari raya Idul Fitri 1438 H / 2017 para abdi negara khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia hari ini telah memulai kembali aktivitasnya di tempat keja masing - masing.

Di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Musi Banyuasin (MUBA) menggelar Halal Bihalal Senin, (2/72017) di Stable Berkuda Sekayu yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, Plt. Sekda Musi Banyuasin H. Apriyadi, Para Staff Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan seluruh tenaga honor di lingkungan kabupaten Musi Banyuasin.

Plt. Sekda Musi Banyuasin H. Apriyadi mengatakan kegiatan Halal Bihalal tersebut dalam rangka silaturahmi dengan seluruh OPD, PNS, dan pegawai honor di Muba. " Pada tahun yang lalu halal bihalal ini dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Muba tapi di tahun ini momentum halal bihalal kita laksanakan di Stable Berkuda dengan mengundang Penceramah ", ungkapnya.

Sementara Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan halal bihalal adalah momen yang harus diisi dengan semangat baru dalam memulai pelayanan kepada masyarakat. " Halal Bihalal bukan hanya momen silaturahmi namun adalah titik awal dan semangat baru dalam membangun kabupaten Musi Banyuasin ke depan ", ujarnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga berpesan kepada seluruh anggta OPD baik PNS maupun non PNS untuk bekerja kompak dan solid guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sehingga terwujudnya visi dan misi kabupaten Musi Banyuasin.







Post By : Firmansyah

Rabu, 21 Juni 2017

Pemkab Muba Gelar Rakor Pencegahan dan Kesiapsiagaan Karhutla 2017

Rabu, 21 Juni 2017
Sekayu – Dalam upaya menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) guna untuk mempersiapkan partisipasi dalam ASEAN GAMES 2018 di Palembang, Pemerintah Kabupaten Muba gelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di Ruang Serasan Sekate, Rabu (21/06/2017).

Plt Kepala BPBD Sumsell Iriansyah menyatakan bahwa Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah menetapkan status siaga semenjak 18 Februari lalu “Kita menggelar rakor bersama seluruh unsur agar turut bersinergi dalam karhutla,” Propinsi Sumsel sendiri telah menyediakan 4 helikopter, 2 kasa dan 2 pesawat untuk membantu kabupaten-kabupaten rawan kebakaran,”tegasnya

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menyampaikan bahwa Melalui SKPD, dapat melakukan berbagai langkah dalam sosialisasi dan membentuk pos desa tangguh bencana di Kecamatan yang rawan terjadi karhutla. “Kita tempatkan pos di sana karena wilayah yang sangat rawan akan kebakaran dan menyiapkan tenaga di setiap posko,” jelasnya.

Ditempatkannya posko kebakaran di wilayah yang rawan akan karhutla untuk melaksanakan fungsi masing-masing dan tetap dikendalikan camat setempat agar dapat memantau posko sebagai langkah awal persiapan lebih awal yang harus dilaksanakan. Ungkapnya.

Wabup Muba Beni Hernedi menyampaikan Jika diabaikan, tegasnya, sudah pasti akan dikenakan sanksi dan ia berharap perusahaan aktif dalam antisipasi kathutla. “Ya kita lihat perkembangan di lapangan kalau terjadi akan diberikan sanksi,” berdasarkan pengalaman sebelumnya pada tahun 2015 dimana keadaan terburuk pekat asap di Sumsel, 80%-85% kebakaran terdapat pada lahan gambut. “Diperlukan juga kerjasama dan koordinasi antar daerah atau kabupaten tentangga serta penerapan hukum bagi pelanggar larangan,”tutupnya.

Senin, 19 Juni 2017

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Pansus DPRD Musi Banyuasin

Senin. 19 Juni 2017
SEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH.,MSi dan dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi.,S.Sos., M.Si, Para Anggota DPRD, Para Asisten, pimpinan FKPD dan SKPD Muba. di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/06/2017).

Menurut Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, LKPJ Tahun Anggaran 2016 merupakan bagian tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan serta evaluasi terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muba selama setahun dan menjadi bahan masukan untuk tahun anggaran berikutnya.

Dari setiap fraksi - fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Bupati kabupaten Musi Banyuasin. Untuk pertama penyampaian pandangan umum fraksi yaitu fraksi Partai PAN dilanjutkan oleh fraksi partai PDI perjuangan, Golkar, Grindra, Nasdem, PKB. Banyak harapan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi salah satunya mengenai perubahan - perubahan raperda yang menyangkut berbagai aspek dan aturan yang dibuat.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembacaan hasil pembahasan panitia-panitia khusus sesuai amanat pasal 239 ayat 3 uud no 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, Pansus I yang membahas mengenai 4 Raperda tersebut juga mengusulkan kepada sidang paripurna yang terhormat agar 4 raperda tersebut diterima dan disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. adapun keempat Raperda tersebut, yaitu pertama Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah no 8 thn 2011 tentang  pajak mineral bukan logam dan batuan.

DPRD kabupaten Musi Banyuasin manyambut baik raperda yang disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Muba H. Dodi Reza Alex dan mendukung peraturan peraturan yang terdapat dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dan bersama - sama dalam bentuk kerja sama antara DPRD dan Bupati Musi Banyuasin demi tercapainya Muba Maju Berjaya 2017 - 2022 kedepannya nanti.

RATUSAN PERSONEL SIAP AMANKAN IDUL FITRI

SEKAYU - Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, sebanyak 187 ribu personel gabungan yakni dari Kepolisian, TNI, dan jajaran Pemerintah telah dikerahkan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin pada saat memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ramadniya Musi 2017, Senin (19/06/2017) di halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Ops Ramadniya Musi 2017 akan  yang digelar selama 16 hari.

Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex Noerdin berharap kepada Personel yang bertugas agar bekerja keras demi terciptanya situasi yang kondusif  menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H tahun 2017. " Saya himbau agar perbanyak pemasangan baner dan saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk bekerja keras demi kelancaran arus mudik dan arus balik hari raya Idul Fitri demi terciptanya situasi yang kondusif.

Menurut H. Dodi Reza Alex Noerdin ada tiga hal pokok yang perlu diantisipasi menjelang perayaan Idul Fitri yakni stabilisasi harga pangan, suasana kantibmas yang kondusif, dan lalu lintas yakni kelancaran arus mudik dan arus balik.

" Jangan sampai ada penimbunan dan pengoplosan bahan - bahan makanan yang merugikan masyarakat, yang kedua tentu kita menjaga suasana kantibmas agar kondusif oleh karena itu polisi, TNI dan aparat Pemerintah seperti Satpol PP menjaga tempat - tempat yang vital yang rawan akan adanya gangguan kamtibmas, dan yang ketiga adalah meyakinkan adanya kelancaran arus mudik dan arus balik ", ungkanya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga menjelaskan bahwa Pemerintah Musi Banyuasin sudah berkoordinasi dengan Balai besar untuk menyiagakan alat berat guna kelancaran lalu lintas yang rawan dengan kemacetan.







Post By : Firmansyah

Jumat, 16 Juni 2017

Plt. Sekda Muba Safari Ramadhan Kecamatan Lawang Wetan

SEKAYU - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Musi Banyuasin H. Apriyadi mewakili Bupati Musi Banyuasin menghadiri Safari Ramadhan desa Ulak Paceh Jaya kecamatan Lawand Wetan, Jumat (16/07/2017). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Setda Musi Banyuasin H. Rusli, SP,. MM,  Asisten II Setda Musi Banyuasin Sulaiman Zakaria, Camat Lawang Wetan Drs. Yuliarto, MS.i, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Musi Bayuasin, dan tokoh agama tokoh masyarakat Lawang Wetan.

Kegiatan Safari Ramadhan adalah agenda rutin Pemerintah Musi Banyuasin setiap tahun di bulan suci Ramadhan dalam rangka menjalin silahaturahmi dengan masyarakat dan meningkatkan nilai - nilai keimanan.

Camat Lawang Wetan Drs. Yuliarto, MS.i menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bupati Musi Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekda Musi Banyasin H. Apriyadi. " Kami ucapkan ucapkan terima kasih kepada Sekda yang telah melaksanakan Safari Ramadhan ke kecamatan Lawang Wetan karena tidak semua kecamatan di Musi Banyuasin bisa melaksanakan kegiatan  ini ", ungkapnya.

Drs. Yuliarto, MS.i mengatakan kecamatan Lawan wetan merupakan kecamatan yang masih membutuhkan pembenahan mengingat Lawan Wetan adalah kecamatan yang baru berdiri atau dimekarkan. " Kecamatan Lawang Wetan adalah kecamatan yang masih muda yang berusia sekitar tujuh tahun yang tentunya banyak fasilitas publik yang belum memadai, seperti dari sisi keamanan belum ada Polsek untuk saat ini hanya ada pos polisi ", jelasnya.

Drs. Yuliarto, MS.i juga mengatakan adanya beberapa jalan di beberapa desa di kecamatan Lawang Wetan mengalami kerusakan yang mambutuhkan perbaikan dan belum adanya pemakaman umum untuk kepentingan masyarakat Lawang Wetan.

Sementara Plt. Sekda H. Apriyadi Musi Banyuasin dalam sambutannya menanggapi apa yang disampaikan oleh Camat Lawan Wetan terkait Pembangunan infrastruktur jalan yang ada di kecamatan Lawan Wetan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut. " Masalah pembangunan infrastruktur jalan di Lawang Wetang yakni untuk jalan yang ada di desa Karang Ringin dan Pengagang Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran senilai 31 Milyar mudah mudahan dengan anggaran tersebut walupun belum bisa menyelesaikan masalah tapi tidak setidaknya sudah bisa dilalui oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga Plt. Sekda H. Apriyadi memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat Ulak Paceh Jaya Kecamatan Lawang Wetan.









Post By : Firmansyah

Rabu, 14 Juni 2017

CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR KUKUM DAN BERI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU

SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin bersama kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan DR. H. Sudirman D. Hury, SH., MM.,MSc, menandatangani nota kesepakatan hukum (MoU) terkait Pencanangan Muba Cerdas Hukum di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (14/06/2017).
Bersamaan dengan Acara pada pagi hari ini, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex juga melaunching aplikasi JDIH Muba berbasis aplikasi android yang dapat didownload disemua handphone berbasis android. Launching aplikasi JDIH Muba berbasis android ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Muba bersama-sama dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel.
Acara dihadiri oleh Plt. Sekda Musi Banyuasin, FORKOMPINDA Musi Banyuasin, Perwakilan Polres Sekayu, Komandan Kodim 0401 Muba, para Kepala Perangkat Daerah SKPD, Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Sukamta), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Zulkipli), Kalapas Kelas IIB Sekayu, Pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, dan para organisasi bantuan hukum serta Mahasiswa dan Pelajar.
Dalam sambutannya, Bupati Muba H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan bahwa aplikasi sadar hukum, penandatangan nota kesepakatan hukum, peluncuran aplikasi, bukan hanya menjadi slogan.  “Hari ini Muba bergerak menuju pelayanan dan eksistensi hukum, kalau kita perhatikan negara tetangga yang maju itu semua karena taat hukum, untuk membangun, pencanangan ini bukan hanya menjadi moto atau tagline namun untuk menginfetasikannya, perlu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat. InsyaAllah Muba cerdas hukum dan kami juga berharap kerjasama ini dapat dikembangkan dimasa yang akan datang”ungkapnya.
Sementara dalam sambutannya, Kakanwil Sumsel berharap Kedepan kedepannya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bisa menjadi pendamping bagi masyarakat Muba untuk bisa memperoleh bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumsel dengan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, dibawah kepemimpinan Bupati Musi Banyuasin yang baru saja dilantik lebih kurang 1 bulan yang lalu, sangat cepat responnya dan kinerjanya, sehingga diharapkan kedepannya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bisa menjadi pendamping bagi masyarakat Muba untuk bisa memperoleh bantuan hukum gratis bagi warga miskin,”tutupnya.



Dilansir dari Mubakab.go.id ( http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/911 )
Post By : Firmansyah

Selasa, 13 Juni 2017

Bupati Muba Pimpin Audiensi Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria Dan SDA Kabupaten Muba

Selasa, 13 Juni 2017

Sekayu - Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Bupati Muba Dodi Reza alex Noerdin Pimpin Rapat Audiensi Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin didampingi Oleh Wakil Bupati, Asisten I, Asisten II, Kepala Inspektur Kabupaten Muba, Kepala BPN Muba, Kepala Disbun, Kepala DPU Perumahan Permukiman, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Batas, Kepala KPHP Lalan Mendis, dan Kepala KPHP Meranti, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (13/06/2017).

Dalam Paparannya Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin Anwar Sadat ST menyampaikan bahwa kementrian agraria/BPN mengistilahkan konflik pertanahan, sebagai perselisihan antara orang perorangan, kelompok, anggota, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecendrungan atau sudah berdampak luas secara sosiopolitis. Konflik agraria menjadi penting untuk diperhatikan dan diselesaikan oleh pemerintah dengan penanganan dan penyelesaiaannya diharapkan akan mampu menjawab persoalan sosial, seperti kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakadilan akibat dari ketimpangan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh rakyat menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.

Dalam Konflik agraria dan SDA pemerintah kabupaten Muba pada tanggal 21 Oktober 2016 berdasarkan SK Bupati Muba No. 715/KPTS-SETDA/2016 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin hal ini dilatarbelakangi oleh cukup maraknya gejolak dan konflik sosial yang sering kali timbul akibat adanya perselisihan dan benturan atas pembentukan hak atas ruang hidup berupah tanah dan kekayaan alam dikabupaten Muba.


Dalam Sambutannya Bupati Muba Dodi Reza Alex menjelaskan Kita memerlukan suatu sistem digunakan untuk menyelesaikan konflik SDA dikabupaten muba, untuk mencapai tujuan tersebut satgas ini perlu dijadikan acuan oleh SKPD yang bekerja untuk menyelesaikan Konflik dimuba untuk mencapai tujuan ini kita harus mensinergikan dan menyediakan apa yang diperlukan oleh satgas supaya lebih Optimal. Dari berbagai macam kegiatan yang dilakukan kita akan berupaya untuk mencapai target antara lain menghasilkan dokumen protokol untuk penanganan dan menyelesaikan konflik agraria dan SDA saya minta satgas ini berkonsultasi dengan OPD terkait.

DUKUNG MUBA MAJU BERJAYA, BAPPEDA GELAR BIMTEK PELAKSANAAN RENSTRA PD

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) tahun 2017 - 2022, Selasa (13/06/2017) di ruang Auditorium Bupati.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Muba H. Apriyadi dihadiri oleh Kepala Bappeda Muba Drs. H. M Yusuf Amilin dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Drs. H. M Yusuf Amilin mengatakan bimtek Renstra PD diikuti oleh 130 peserta yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag/staff yang ditunjuk atau yang mewakili OPD. Waktu pelaksanaan berlangsung selama 3 hari yakni 13 Juni hingga 15 Juni 2017 bertempat di Auditorium Bupati Muba dan  kantor Bappeda Muba dengan nara sumber Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.

Drs. H. M Yusuf Amilin juga mengatakan Renstra PD merupakan dokumen perencanaan taktis strategis sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rancangan Renstra PD ini juga merupakan bahan masukan penyusunan RPJMD dan  Renstra PD yang disempurnakan setelah RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah.

" Bappeda melaksanakan bimtek Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah ini guna meningktakan kemampuan aparatur perencanaan  dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang berkualitas ", jelasnya.

Sementara Plt. Sekda Muba H. Apriyadi menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus benar - benar memahami dokumen Renstranya masing - masing. " Saya tegaskan setiap perangkat daerah harus benar -memahami dokumen Renstranya masing - masing, oleh karena itu diharapkan kepada semua peserta ikutilah kegiatan bimtek ini dengan serius sehinga apa yang didapatkan dan dipahami dapat diterapkan dengan benar disaat bekerja ", imbaunya.Bimtek Renstra PD tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta atau OPD yang mengikuti tentang penyusunan Renstra PD sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekalgus sebagai wadah konsultasi asistensi terhadap draft rancangan awal guna sinkronisasi dengan indikator - indikator yang nantinya akan tertuang dalam RPJMD Muba tahun 2017 – 2022.










Post By : Firmansyah




Kamis, 08 Juni 2017

Plt. Sekretaris Daerah gelar Rapat Pembahasan Rencana Penetapan Kelas RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin

Kamis, 08 Juni 2017
Sekayu - Bupati Diwakili Plt. Sekretaris Daerah gelar Rapat Pembahasan Rencana Penetapan Kelas RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin didampingi oleh Asisten I Rusli SP.,MM dan Asisten II Ir. Sulaiman Zakaria, di Ruang Rapat Serasan Sekate, kamis, (08/06/2017).


Rapat ini merupakan Tindak lanjut dari kunjungan bupati Dodi Reza Alex ke RSUD Sekayu yang menyatakan perlu ada pembangunan untuk akses pelayanan kesehatan karna adanya beberapa hambatan terutama hambatan sarana dan prasarana terutama bagi pengguna BPJS dan tenaga kesehatan yang profesional yaitu Tenaga spesialis dan sub spesialis karna ada persyaratan kerjasama dengan BPJS harus ada Dokter Spesialis kalau tidak ada Dokter spesialis kalau tidak ada dokter spesialis maka kerjasama tidak bisa di buat MoU.


Pada tahap pertama ini bagaimana caranya rumah sakit sekayu ini pada tahun 2018 sudah menjadi rumah sakit rujukan regional dan selanjutnya mentargetkan menjadi Rumah sakit tipe B yang didukung oleh rumah sakit Sungai Lilin dan Bayung Lencir menjadi rumah sakit tipe C dan ditambah rumah sakit dilalan dan mangun jaya supaya akses pelayanan kesehatan lebih lengkap.


Dalam penjelasannya Direktur Rumah sakit Dr. Makson menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk mewujudkan "Muba maju berjaya", pada tahun 2018 akan mentargetkan pengangkatan tenaga Tetap RSUD Sekayu melalui beberapa tes guna untuk mendapatkan tenaga dan menyaring SDM terbaik.
Targetnya tahun 2019 RSUD Sekayu ditargetkan Akreditasi KARS dan RS Rujukan Regional, tahun 2020 ditargetkan RS tipe B, tahun 2021 ditargetkan RS akreditasi JCI, dan tahun 2022 ditargetkan The World Class Hospital. RSUD Sekayu telah melakukan studi kelayakan dan hasilnya RSUD Sekayu layak diusahakan menjadi tipe B. Untuk mendukung perubahan RSUD tipe C ke tipe B maka RS Bayung Lencir dan RS Sungai Lilin juga harus diubah dari tipe D ke tipe C,”lanjutnya.


Plt. Sekda Muba, Apriyadi., S.Sos., M.Si menyarankan pada Dinkes melalui Kadinkes, Dr. Taufik Rusydi agar segera membentuk dan menetapkan tim untuk memperlancar perubahan tipe RS Bayung Lencir dan RS Sungai Lilin serta Menggambarkan dimana lokasi mereka dan kekurangan mereka apa terkait kondisi dan kendala yang ada kalau mau jadi tipe C, tim harus diimpetarisir dan seluruh izin segera dibereskan. Kalau bisa segera, jadi rumah sakit ini jadi tipe C ”tutupnya.


Rabu, 07 Juni 2017

Rapat Persiapan Penyelenggaraan Gala Desa Di Muba

Rabu, 07 Juni 2017


Sekayu - Pemerintah Kabupaten dalam Hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriadi, S.Sos.,M.Si memimpin Rapat Persiapan Penyelenggaraan Gala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu, (07/06/2017).


“melalui ajakan “Ayo Olahraga” sehingga menjadikan masyarakat sehat dan bugar, serta untuk menggali potensi masyarakat yang berbakat olahraga dari Desa/Kelurahan.

Jadi sebenarnya program ini untuk memancing motivasi masyarakat dalam membudayakan olahraga sehingga tumbuh minat untuk mencapai prestasi di bidang olahraga. Adapun peserta dari 6 cabang olahraga yang dipertandingkan antara lain atletik, bulu tangkis, tenis meja, bola voli, sepak takraw  terdiri dari Pelajar dengan masing-masing 15 peserta dan masyarakat umum. “Tanggal 19 Juli nanti, yang akan dibagi di beberapa kecamatan di Muba seperti Kec. Babat Toman, Kec. Keluang, Kec.Tungkal Jaya, Kec. Sekayu, dan Kec. Sungai Lilin. Ungkap Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Muba Drs. A. Suandi.



Plt. Sekda Muba, Apriadi, S.Sos.,M.Si  yang memimpin rapat sangat mengapresiasi Kemenpora yang mempercayakan Kabupaten Muba untuk menggelar Gala Desa. Pada dasarnya, kegiatan ini merupakan olahraga gembira dalam rangka menyemarakkan dan menggelorahkan semangat olahraga yang penting untuk kesehatan serta prestasi dalam mencari bibit olahragawan dari Muba yang ke depannya dapat dibina menjadi atlet berprestasi,”.


“Ini sebuah kehormatan bagi kita, sehingga kita harus melaksanakan acara ini dengan semarak, seluruh desa harus dihadirkan, saat pembukaan nantinya. Intinya Kabupaten Muba siap mensukseskan Gala Desa ini supaya masyarakat memiliki kegiatan yang bisa menyehatkan sekaligus dapat meraih prestasi.” ujarnya


Selasa, 06 Juni 2017

Asisten III Buka Langsung Bussines Gathering Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Muba

Selasa, 06 Juni 2017 

Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin H Ibnu Saad SSos MSi menggelar Kegiatan Penyerahan Keputusan dan Bussines Gathering Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Akan Purna Tugas (Pensiun) Periode Mei s/d Desember 2017 terhadap114 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan memasuki purnatugas di Dharma Wanita Sekayu, Selasa (06/06/2017).

Dalam sambutannya, Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin H Ibnu Saad SSos MSi  mengatakan Pengabdian lebih dari 30 tahun tak harus berhenti hanya karena purnatugas. Setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Ia juga mengatakan masa pensiun sebagai keniscayaan, namun, pensiun bukan akhir dari aktivitas dan kreativitas. "Otak harus terus distimulus untuk terus berpikir dan berpikir," Ujarnya

Kendati bagi sebagian yang lain, pensiun adalah masa depan yang menggentarkan. Karena selain kondisi fisik yang merosot, produktivitas pun ikut menurun. "Namun siap tidak siap kita semua akan menjadi tua," jelasnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muba, Sunaryo SSTP., MM, mengatakan PNS ini akan memasuki masa pensiun terhitung 1 Mei 2017- 1 Januari 2018 berjumlah 114 Orang. Maka ini akan menjadi ajang pembekalan bagi para PNS.Pelaksanaan Kegiatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak Purna Tugas sebagai PNS dan BKPSDM siap membantu apabila diperlukan.Sementara itu Pimpinan Bank BRI Cabang Sekayu Darmanto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan manfaat lainnya setelah para PNS memasuki masa pensiun kelak.

Kami akan membantu semua cita-cita Bapak dan Ibu setelah Pensiun karna Kontribusi seorang pensiunan dikatakannya justru semakin nyata dan diperlukan pada saat yang bersangkutan akan Purna Tugas. 


x

BUPATI MUBA TINJAU LANGSUNG PELAYANAN KESEHATAN DI RSUD SEKAYU


SEKAYU - Bupati Musi banyuasin (Muba) H. Dodi Reza Alex Noerdin meninjau langsung pelayanan kesehatan dan fasilatas di RSUD Sekayu, Selasa (06/06/2017). Pada kesempatan tersebut Bupati Musi banyuasin (Muba) H. Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Plt. Sekda Muba H. Apriyadi, Asisten I etda Rusli, Sp. MM, Kepala Dinas Kesehatan dr. Taufik Rusdy, dan Direktur RSUD Sekayu dr. Makson Parulian Purba.

H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan tujuan dari kunjungannya tersebut adalah memastikan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu kepada masyarakat Muba berjalan dengan baik. " Kita ingin memastikan bahwa pelayanan RSUD Sekayu kepada masyarakat Musi Banyuasin ini baik, oleh karena itu tadi kita langsung menanyakan langsung kepada pasien baik itu yang ada di poli maupun yang rawat inap yang mengatakan layanan cukup baik maka saya merasa senang dan tentu ini mejadi motivasi untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ", ungkapnya.

H. Dodi Reza Alex Noerdin juga mengatakan selain memastikan pelayanan terhadap pasien ia juga ingin melihat secara langsung fasilitas peralatan yang ada di RSUD Sekayu, hal ini dikarenakan RSUD Sekayu tengah mempersiapkan rumah sakit yang berstandar Internasional (World Class Hospital). " Kita mempunyai visi menjadikan RSUD Sekayu ini rumah sakit bertaraf international (World Class Hospital) ", jelasnya.

Menurut H. Dodi Reza Alex Noerdin ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam mempersiapkan RSUD Sekayu bertaraf internasional diantaranya mencukupi jumlah SDM Medis, dokter maupun karyawan rumah sakit , Upgrade sarana dan prasarana baik gedung maupun pelaralatan, dan kerjasama dengan pihak ketiga baik penyedian tenaga medis maupun pengadaan peralatan.










Post By : Firmansyah

Senin, 05 Juni 2017

Hari Ke Sepuluh Puasa Bupati Muba Gelar Safari Ramadhan Di Babat Toman

Senin, 5 Juni 2017
Babat Toman - Pada Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan kegiatan safari ramadhan selama bulan puasa, yang sudah menjadi tradisi sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakatnya, dengan rangkaian kegiatan berupa ceramah agama, berbuka puasa bersama, sholat magrib berjamaah, dilanjutkan dengan sholat isya, tarawih dan witir berjamaah dimasjid setiap kecamatan dalam Kabupaten Muba.

"Selain ini merupakan agenda rutin yang biasa dilaksanakan selama Bulan Suci Ramadhan, namun yang lebih penting lagi bahwa dalam hadirnya kami ditengah Bapak-Ibu ialah untuk mendengarkan langsung aspirasi serta permasalahan yang ada di masyarakat saat ini," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ketika membuka secara langsung Safari Ramadhan 1438 Hijriah 2017 Masehi Kabupaten Muba di Masjid Surro Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Sekayu, Senin (05/06/2017).

"Melalui momentum ini adalah ajang bersilaturahmi, pada saatnya nanti kami berkunjung ke kecamatan-kecamatan dalam rangka safari ramadhan juga akan diisi dengan kerja dan mengabdi dengan Musi Banyuasin, Dodi menyampaikan apa yang menjadi harapan masyarakat Babat Toman tersebut bahwa secepat nya akan ia realisasikan, "Insyallah dengan dukungan dan doa Saudara sekalian, sejalan dengan Visi kami saat kampanye yaitu tentang fokus membangun infrastruktur, dalam mengisi karya-karya kita disetiap bidang karya di Musi Banyuasin kita akan kerjakan bersama-sama," tuturnya.

Camat Babat Toman Agus Kurniawan SIP MSi mewakili masyarakat menyampaikan beberapa harapan dan aspirasi masyarakat, diantaranya meminta perbaikan infrastruktur jalan antar desa terutama jalan Desa Toman dan Desa Sungai Angit.


"Selain infrastruktur jalan, masyarakat Babat Toman juga mengharapkan agar permasalahan listrik yang 'byarpet' agar dapat segera diselesaikan. Untuk mewujudkan itu kami segenap elemen masyarakat Babat Toman siap mendukung pak Bupati melalui Program-programnya sebagaimana tertuang dalam Visi Muba Maju Berjaya 2022," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Muba Dodi Reza Alex didampingi Ketua DPRD Muba, Dandim 0401 Muba menyerahkan sejumlah bantuan diantaranya lima buah Al-quran, bantuan pribadi Bupati berupa uang tunai kepada Pengurus Masjid Surroh, serta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk 50 orang masing-masing senilai 150 ribu dan sembako.