Sekayu - Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) jhon Kenedi., membuka dan
memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda (Rancangan Peraturan
Daerah) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Muba yang dihadiri oleh Bupati Muba, Dodi Reza Alex, Wakil Bupati
Muba Beni Hernedi dan pimpinan FKPD serta para OPD di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Muba. Selasa, (11/07/2017).
Bupati
Muba Dodi Reza Alex menyampaikan bahwa landasan yuridis pendapat tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muba Yang telah
disampaikan Oleh Tapriyansyah. SPdi Selaku Ketua Badan pembentukan peraturan
Daerah DPRD Kabupaten Muba Pada Hari Senin Tanggal 10 juli 2017 Dihadapan Rapat
Paripurna Sebelumnya dengan pokok pikiran Sebagai berikut : Bahwa landasan
yuridis pembentukan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Muba adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan
pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.
DPRD
Muba memandang perlu untuk mencabut peraturan Daerah Muba No. 2 Tahun 2005
tentang kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Muba dan menggantikan
dengan Rancangan Pembentukan daerah Baru yang telah Disesuaikan dengan PP No.
18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, berkaitan
dengan penjelasan dan keterangan tersebut dengan ini kami berpendapat membentuk
Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten
Muba Karena merupakan perintah langsung dari Peraturan Perundang-undangan yang
lebih tinggi dimana sesuai ketentuan dengan pasal 29 Peraturan Pemerintah No.
18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD
kabupaten Muba Wajib mendasarkan dan menyesuaikan Pada Peraturan Pemerintah No.
18 tahun 2017 Paling lambat 3 Bulan terhitung sejak diundangkannya
Tanggal 2 Juli 2017.
"Kami
memandang perlu tentang perubahan Hak Keuangan dan Administratif dan
anggota DPRD kabupaten Muba lebih Difokuskan pada saatnya untuk meningkatkan
kinerja Dari Anggota DPRD kabupaten Muba peningkatan kinerja dari anggota DPRD
kabupaten Muba tentunya akan berdampak kontribusi yang positif kepada pemerintahan
dan jalannya pembangunan Di kabupaten Muba". Jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar