Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Rabu, 26 April 2017

Asisten III Pimpin Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2017

Rabu, 26 April 2017
Sekayu - Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H. Ibnu Sa'ad S.Sos., gelar Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2017, Didampingi oleh Kabag Hukum, Sekretaris DPU Perumahan dan Permukiman, Sekretaris Dinkes, Sekretaris Disdikbud, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Disnakertrans di Ruang Rapat Asisten II, Rabu (26/04/2017)

Kepala Bidang Protokol ( kabag Protokol) Dicky Meiriando, S.STP., M.H., Menjelaskan bahwa Dokumen Pendukung harus memperoleh Pengesahan dari : Kepala SKPD kabupaten/Kota, Sekda Kabupaten/kota, Sekda Provinsi yang Bersangkutan Dokumen tersebut merupakan capaian implementasi HAM didaerah Kabupaten.kotaPada tahun sebelumnya. Para Pejabat pada perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muba melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan kementrian hukum dan HAM serta Kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM, melakukan Pengisian data penilaian, mengumpulkan dokumen pendukung penilaian.

Adapun Kriteria Daerah kabupaten/kota Peduli HAM Didasarkan pada terpenuhinya : hak Atas Kesehatan, Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Bertujuan Untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk melaksanakan Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, dan mengembangkan sinergitas SKPD dan Vertikal di daerah dalam rangka Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H. Ibnu Sa'ad S.Sos., menyampaikan, evaluasi dan persiapan penilaian terhadap aksi dan kepedulian Pemkab Muba terhadap hak asasi manusia sangat diperlukan dalam pemenuhan Data yang dibutuhkan, Asisten III meminta kepada Kepala SKPD untuk melengkapinya dalam jangka Yang Telah Ditentukan. “Penilaian ini harus kita sikapi dengan baik, supaya kinerja SKPD semakin baik. Saya mengimbau agar SKPD memberikan data yang akurat, Tegasnya

“Kita dituntut untuk selalu menyusun produk hukum yang memperhatikan hak asasi manusia. Selain itu, ukuran keberhasilan upaya dan kepedulian kita terhadap hak asasi manusia adalah program dan kegiatan Pemkab Muba yang harus memperhatikan hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, dan hak atas perempuan,“ ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog