Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Selasa, 25 April 2017

P2TP2A SOSIALISASIKAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI

SEKAYU - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar sosialisasi tugas pokok dan fungsinya sebagai badan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rabu, (26/04/2017) di Gedung Dharma Wanita Sekayu.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari beberapa anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Musi Banyuasin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. 

Kepala P2TP2A Dewi Kartika, SE,M.Si mewakili Bupati Musi Banyuasin dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan juga mengimplentasikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dewi Kartika, SE,M.Si juga mengatakan, P2TP2A adalah pusat pelayanan yang berintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang yang dibentuk oleh Pemerintah berbasis masyarakat. " P2TP2A selain fungsinya untuk memberikan pelayanan, pendampingan psikologis dan advokasi hukum juga membangun gerakan bersama untuk mencegah, menghapus kekerasan dan trafficking terhadap perempuan dan anak ", ungkapnya.

P2TP2A menjalankan tugas dan wewenangnya berlandaskan undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dituangkan pada tanggal 22 September tahun 2004 dan undang - undang  23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang direvisi dengan undang - undang nomor 35 tahun 2014.









Post By : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog