Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Kamis, 08 Juni 2017

Plt. Sekretaris Daerah gelar Rapat Pembahasan Rencana Penetapan Kelas RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin

Kamis, 08 Juni 2017
Sekayu - Bupati Diwakili Plt. Sekretaris Daerah gelar Rapat Pembahasan Rencana Penetapan Kelas RSUD Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin didampingi oleh Asisten I Rusli SP.,MM dan Asisten II Ir. Sulaiman Zakaria, di Ruang Rapat Serasan Sekate, kamis, (08/06/2017).


Rapat ini merupakan Tindak lanjut dari kunjungan bupati Dodi Reza Alex ke RSUD Sekayu yang menyatakan perlu ada pembangunan untuk akses pelayanan kesehatan karna adanya beberapa hambatan terutama hambatan sarana dan prasarana terutama bagi pengguna BPJS dan tenaga kesehatan yang profesional yaitu Tenaga spesialis dan sub spesialis karna ada persyaratan kerjasama dengan BPJS harus ada Dokter Spesialis kalau tidak ada Dokter spesialis kalau tidak ada dokter spesialis maka kerjasama tidak bisa di buat MoU.


Pada tahap pertama ini bagaimana caranya rumah sakit sekayu ini pada tahun 2018 sudah menjadi rumah sakit rujukan regional dan selanjutnya mentargetkan menjadi Rumah sakit tipe B yang didukung oleh rumah sakit Sungai Lilin dan Bayung Lencir menjadi rumah sakit tipe C dan ditambah rumah sakit dilalan dan mangun jaya supaya akses pelayanan kesehatan lebih lengkap.


Dalam penjelasannya Direktur Rumah sakit Dr. Makson menjelaskan bahwa langkah-langkah untuk mewujudkan "Muba maju berjaya", pada tahun 2018 akan mentargetkan pengangkatan tenaga Tetap RSUD Sekayu melalui beberapa tes guna untuk mendapatkan tenaga dan menyaring SDM terbaik.
Targetnya tahun 2019 RSUD Sekayu ditargetkan Akreditasi KARS dan RS Rujukan Regional, tahun 2020 ditargetkan RS tipe B, tahun 2021 ditargetkan RS akreditasi JCI, dan tahun 2022 ditargetkan The World Class Hospital. RSUD Sekayu telah melakukan studi kelayakan dan hasilnya RSUD Sekayu layak diusahakan menjadi tipe B. Untuk mendukung perubahan RSUD tipe C ke tipe B maka RS Bayung Lencir dan RS Sungai Lilin juga harus diubah dari tipe D ke tipe C,”lanjutnya.


Plt. Sekda Muba, Apriyadi., S.Sos., M.Si menyarankan pada Dinkes melalui Kadinkes, Dr. Taufik Rusydi agar segera membentuk dan menetapkan tim untuk memperlancar perubahan tipe RS Bayung Lencir dan RS Sungai Lilin serta Menggambarkan dimana lokasi mereka dan kekurangan mereka apa terkait kondisi dan kendala yang ada kalau mau jadi tipe C, tim harus diimpetarisir dan seluruh izin segera dibereskan. Kalau bisa segera, jadi rumah sakit ini jadi tipe C ”tutupnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar