Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Kamis, 24 Agustus 2017

Bupati Muba Buka Sosialisasi Dana Desa dan TP4D Kepada Desa Se- Kabupaten Muba

Kamis, 24 Agustus 2017

Sekayu - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Bupati Muba H.Dodi Reza Alex Noerdin gelar Pembukaan Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kepada Desa Se-Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (24/08/2017).

Bupati Muba H. Dodi Reza Alex dalam sambutannya mengatakan Sejak Lahirnya Undang - undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi awal momentum sebagai subjek pembangunan yang memiliki tanggung jawab melaksanakan amanat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya lingkungan secara berkelanjutan.

Selanjutnya,Semangat dari lahirnya undang - undang tentang desa itu adalah muaranya untuk kesejahteraan masyarakat di desa, undang - undang desa diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan di desa yang meliputi aspek sosial, budaya dan ekonomi serta memulihkan kehidupan masyarakat desa dan memperkuat desa sebagai entitas masyarakat yang kuat dan mandiri dan diharapkan juga dapat menjalankan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat hak asal usul dan adat istiadat. Lanjutnya

Kemudian dalam laporannya  Ketua Pelaksana Ardiansyah. ST.,MM menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk penggunaan dana desa secara cepat transparan, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang desa, peserta mengerti dan mampu membuat pertanggung jawaban keuangan dana desa. Peserta sosialisasi ini terdiri dari seluruh camat dalam kabupaten Muba sebanyak 14 Orang, seluruh Kasi PPTK kecamatan sebanyak 14 Orang, seluruh Kades dilingkungan kabupaten Muba sebanyal 227 Orang.


 Sesuai surat edaran dari menteri desa dan PT4 bahwa setiap desa diwajibkan memasang Baliho atau Billbort realisasi APBD desa guna transparansi dana desa di kabupaten Muba, Alhamdulillah Dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten muba telah menghimbau pada para kades bahwa paling lambat tanggal 5 September 2017 sebanyak 227 desa telah terpasang Baliho saat ini sudah 90% telah terpasang. Penyampaian laporan Pertanggung jawaban keuangan desa kabupaten muba 2017 Tahap I sudah menggunakan Aplikasi sistem keuangan desa dalam rangka tata kelola keuangan desa secara efektif, efisien dan akuntabel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog