Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Rabu, 22 Februari 2017

Pembukaan Acara Pelatihan Petugas Verifikator MPM

Kamis, 23 Februari 2017

Sekayu - PJ. Bupati Muba dalam hal ini Diwakili oleh Asisten II Ir Sulaiman Zakaria MT membuka Acara Pelatihan Petugas Verifikator Pelaksanaan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Kabupaten Musi Banyuasin dengan Peserta sebanyak 75 Orang di Aula Wisma Atlet Sekayu, Kamis, (23/02/2017).

Dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Muba Drs H. M. Yusuf Amilin, MM., menyampaikan Bahwa  pendaftaran mandiri ini dilaksanakan ditujukan untuk Para Petugas sebagai Verifikator MPM, jadi diperlukan penguatan pemahaman bagi Tim Nasional Percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) terkait dengan rancangan mekanisme pendaftaran mandiri, maupun rencana tindak lanjut persiapan pelaksanaan mekanisme pendaftaran mandiri di daerah, melalui pelaksanaan percontohan implementasi mekanisme pendaftaran mandiri dalam rangka pemutakhiran data program penanganan fakir miskin di beberapa kabupaten/kota yang telah diidentifikasi memiliki kesiapan dan komitmen. Acara ini akan dilaksanakan selama dua hari yaitu 23 Februari dan 24 Februari 2017,”

Melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama tim MPM kabupaten yang bertujuan mencari strategi yang tepat guna mensukseskan MPM kabupaten Muba. Kepala Desa yang bertanggung jawab terhadap desanya masing-masing dengan pelaksana tempat pendaftaran yaitu RT yang paham akan kondisi warga disekitarnya para perangkat RT diharapkan proaktif untuk selalu memantau dan mendampingi tim MPM Kecamatan, fasilitator, petugas verifikasi dalam melaksanakan tugas di daerahnya.

PJ. Bupati Muba dalam hal ini Diwakili oleh Asisten II Ir Sulaiman Zakaria MT menyampaikan bahwa sesuai Peraturan tentang Penanggulangan Kemiskinan pemerintah kabupaten mengembangkan sistem informasi rumah tangga sasaran program penanggulangan kemiskinan/perlindungan sosial. Pelaksanaan MPM akan memperkuat sistem informasi rumah tangga sasaran yang dibangun oleh pemerintah karena basis data yang digunakan akan terus termutakhirkan sesuai dengan dinamikan sosial ekonomi di masyarakat.

Melalui pelaksanaan percontohan implementasi mekanisme pendaftaran mandiri dalam rangka pemutakhiran data program penanganan fakir miskin di beberapa kabupaten/kota yang telah diidentifikasi memiliki kesiapan dan komitmen. Tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog