Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Rabu, 22 Februari 2017

PEMKAB MUBA SEGERA TUTUP 27 SUMUR MINYAK ILEGAL


SEKAYU - Permasalahan sumur minyak ilegal (Illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sepertinya tidak pernah habis bahkan sudah menjadi isu Nasional. Bahkan Illegal driling yang dilakukan oleh masyarakat sudah banyak menelan korban jiwa, seperti yang terjadi akhir - akhir ini meledaknya sumur minyak ilegal di desa Tanjung Kaputaran Kecamatan Plakat Tinggi yang mengakibatkan 18 korban luka bakar cukup parah.

Berangkat dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat perihal kelanjutan penutupan 27  sumur minyak dikecamatan Keluang dan Babat Toman. Rapat dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba H Yusnin didampingi Asisten I Setda Muba H Rusli, Asisten II Sulaiman Zakaria, Kabag hukum, dan Kepala Dinas Kesbangpol H M. Soleh Naim. Turut hadir juga dalam rapat ini  camat Babat toman Agus kurniawan, camat Keluang, Perwakilam dari PT Pertamina EP Field Ramba Heru Irianto dan rombongan beserta undangan lainnya.

Sebelumnya Pemkab Muba sudah menggelar rapat pada  tanggal 12 oktober 2016 yang didapat kesimpulan penutupan 103 sumur minyak di kecamatan babat toman dan Keluang namun yang ditutup baru 9 di kecamatan keluang dan 81 di mangunjaya sisanya 27 blom ditutup untuk ditunda, menunggu hasil kerjasam pertamina EP dan Unsri.

Di awal rapat Asisten I Setda Muba mengatakan  rapat ini kali menidaklanjuti surat dari pertamina yang mendukung pemda untuk menuntup sumur tua dengan alasan banyak  sekali sumur di babat toman ternyata di mangunjaya tidak ditutup. " Rapat ini menidaklanjuti  ada 2 surat dari pertamina yang mendukung pemda untuk menuntup sumur tua dengan alasan banyak  sekali sumur di babat toman ternyata di mangunjaya tidak ditutup", ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Yusnin mengatakan memang banyak aktivitas penambangan sumur minyak yang dikelola masyarakat secara ilegal. Hal tersebut diketahuinya ketika itu ia menjabat sebagai camat. "Memang banyak sekali itu pak sumur - sumur minyak yang dikelola masyarakat secara ilegal kalau kita lihat di pinggir - pinggir, saya melihat langsung aktivitas tersebut waktu saya menjadi camat di sana itu banyak sekali tenda tenda yang melakukan aktivitas penambangan", imbuhnya.

Yusnin juga mengatakan penambangan ilegal tersebut dikarenakan adanya yang membeli atau menampung minyak hasil penambangan masyarakat tersebut. " kalau saya pak gampang saja, ada yang mengebor minyak pasti ada yang membeli, hentikan pembelian minyak tersebut jadi jangan dibeli minyak hasil masyarakat tersebut " ungkapnya.

Masih di waktu yang sama, Camat Kecamatan Keluang mengatakan masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan sumur minyak atau melakukan pengeboran minyak di wilayahnya. " Walaupun 27 sumur ini ditutup pak tapi masih ada masyarakat yang melakukan pengeboran baru, berulang kali saya sudah memberi tahu dampak dari itu", imbuhnya.

Lebih lanjut, dari PT Pertamina EP Field Ramba Heru Irianto mengungkapkan setuju apa yang direncanakan Pemkab Muba untuk melakukan penutupan sumur minyak. Pihak PT Pertamina juga masih menunggu hasil penelitian dari pihak Unsri untuk melakukan penelitian terkait nasib masyarakat yang kehilangan mata pencarian jika sumur minyak akan ditutup. "kami butuh dukungan dari pemerintah karna menutup atau menertibkan sumur minyak tersebut bukan hanya tugas dari kami dan izinkan kami untuk berkoordinasi dengan unsri kita masih menunggu hasilnya", ungkap manager  PT Pertamina EP Field Ramba Heru Irianto.







Post : Firmansyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog