Sekayu - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta Dinas Pendidikan
(Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) mencari solusi atas persoalan pembayaran
gaji guru honor pasca beralih kewenangan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota
ke Provinsi.
sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, mulai tahun 2017 SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota kewenangannya dialihkan ke
provinsi. Bukan hanya bangunan saja, tetapi seluruh sumber daya manusianya juga
beralih ke provinsi. Demikian dikatakan, Wakil Ketua Komisi V DPRD
Provinsi Sumatera Selatan, Hj. RA Anita Noerinhati SH.,MH, Di Ruang Rapat
Serasan Sekate, Selasa (28/02/2017).
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi M.Si, menyampaikan bahwa
Akibat peralihan kewenangan itu, pemerintah kabupaten/kota tidak lagi
menganggarkan gaji guru honor. Menurutnya pemerintah provinsi harus
menganggarkan gaji guru honor tersebut.
Permasalahannya kami tdak bisa membayar insentif mereka
sedangkan kepala dinas pendidikan tidak bisa mengambil keputusan jadi yang
menyisakan masalah guru yang non pns ini merupakan masalah nasional, kondisi
riil tenaga GTT banyak yang dirumahkan karna tidak ada anggaran, Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs.
Syafaruddin mengatakan total tenaga pendidik non pns yg ada 1492 orang
berdasarkan GTT dengan SK kepala Sekolah, ada tenaga khusus 295 orang, dana bos
dibayar oleh sekolah jumlah 1492, Pasca peralihan kewenangan dari
kabupaten/kota ke provinsi tersebut, gaji guru honor belum teranggarkan.
Pihaknya tengah melakukan pembahasan dengan BPKAD dan BKD
Provinsi Sumsel. Mereka membahas apa mungkin meng-cover pembayaran tenaga
honorer yang berjumlah tenaga pendidik non pns yg ada 1492 orang berdasarkan
GTT dengan SK kepala Sekolah, ada tenaga khusus 295 orang, dana bos dibayar
oleh sekolah jumlah 1492 orang tersebut. Termasuk mungkin tidak daerah yang
secara finansial baik, untuk menggunakan APBD mereka.
"Kami lagi cari celah untuk bantu itu. Faktanya,
APBD kita sekarang ini dalam posisi sulit. Namun, jumlah guru yang tidak
mencukupi juga tidak bisa kita abaikan. Langkah awal, kami akan hitung dulu
berapa jumlah guru honorer," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar