Sekayu - Dalam rangka Rapat perihal masalah Aset Pasar yang diserahkan dari
dinas koperasi dan menengah kabupaten Musi Banyuasin ke Dinas Perdagangan dan
perindustrian kabupaten Musi Banyuasin yang di pimpin oleh Asisten
Bidang Perokonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muba Ir Sulaiman Zakaria
MT, di Ruang Rapat Sekda Muba Rabu (01/03/2017).
Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi Selaku
Koordinator P3D Tentang Perangkat Daerah menyampaikan bahwa pengelolaan pasar
direncanakan segera dialihkan pengelolaan pasar-pasar kepada Dinas Perdagangan
seiring bakal disahkannya rancangan peraturan daerah (Raperda). Payung hukum
itu mengatur Seluruh aset milik Dinas Pasar ini akan kami serahkan kepada Dinas
Perdagangan. Jelasnya
Selanjutnya, Yang perlu dilakukan serah terima pasar pada
setiap kecamatan jadi dinas perdagangan dan perindustrian harus menerima dengan
kondisi yang sesuai dengan apa adanya sehingga ada penyelesaian permasalahan
sama dengan kita menyerahkan kegiatan - kegiatan yang ada, tetapi kalau tidak
dilakukan akan menjadi permasalahan baru yang tidak bisa dianggarkan pada dinas
yang menyerahkan atau dinas bersangkutan.
Kegiatan ini sudah berjalan dan dievaluasi oleh dinas
perdagangan dan perindustrian "Saya pikir antara kedua belah pihak harus
sesuai dengan kewenangan dibidang pasar dari dinas dinas perdagangan dan perindustrian
akan dilakukan secepat dan segera mungkin agar segala permasalahan mengenai
pasar randik disana ada pembangunan yang tidak prosedural jadi kita akan
carikan solusinya karna pasti ada perjanjian sebelumnya dan segera
ditindaklanjuti". Ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar