Sekayu - Asisten I H.
Rusli SP.,MM pimpin Rapat Lanjutan Perihal Pemekaran Desa Tebing
Bulang Timur Kecamatan Sungai keruh Dihadiri oleh Kepala DPMD, Camat Sungai
Keruh, Kabag Batas Kabag Hukum, dan Kades Tebing Bulang di Ruang Rapat Randik
Muba, Senin, (06/03/2017).
Dalam Sambutannya Asisten I H.
Rusli SP.,MM menyampaikan
bahwa dalam dua tahun terakhir data pemekaran desa yang diterima lewat tata
pemerintahan tinggal registrasi ke provinsi saja ini berdasarkan kewenangan PMD
untuk mempercepat ke instansi ditingkat provinsi Desa yang mengalami pemekaran
ini tidak jemput bola.
Pemekaran Wilayah Desa secara intensif hingga saat ini
telah berkembang sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara logis, tingkat responsivitas
pemerintah dan penenuhan aspirasi masyarakat dapat lebih optimal jika
pemerintah berada sangat dekat dengan masyarakat yang dilayaninya.
A. Juahir Dinas PMD menjelaskan proses pemekaran desa tebing bulang untuk
pemekaran desa ini kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bagian
tata pemerintahan untuk menindak lanjuti masalah registrasi kami sudah mengirim
surat ke PMD Pusat, Kedepan kami mendukung dan mensuport baik data yang telah
diterima kemudian kami akan koordinasi dengan tata pemerintahan mengenai Batas
tidak ada masalah dan tinggal registrasi tapi Tim terus menanyakan itu kita
masih menunggu.
Sehubungan dengan itu, sebagai pemerintah dan masyarakat
desa di Kecamatan harus menanggapi pemekaran desa
menuju pada pemekaran kecamatan dan juga kabupaten baru sebagai usaha dan upaya
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat dengan tetap berpedoman pada pertumbuhan ekonomi dengan
memperhatikan daya dukung wilayah, baik dari segi aspek pelayanan masyarakat,
aspek pemerintahan, aspek sosial ekonomi, dan aspek potensi wilayah yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar