Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 27 Maret 2017

Pj Bupati Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun 2016

Senin, 27 Maret 2017
Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-1 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun 2016 Oleh Bupati Musi Banyuasin Berdasarkan SK No.130.4/402/2017 tanggal 15 Maret 2017 yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. Msi, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Seluruh SKPD Muba dan 29 orang Anggota DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba. Senin, (27/3/2017).


Dalam Kesempatan ini, Pj Bupati Muba H. Yusnin Dalam Paparannya Pengantar Penyusunan Peraturan Pemerintah no. 3 tahun 2007 tentang Pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah Dalam Pasal 17 ayat 1 tentang Penyampaian LKPJ Kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran Berakhir.

Selain itu, Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Pemkab Muba terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, dan Tenaga Medis, Pemerintah Kabupaten Muba sangat fokus dan konsisten dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat salah satunya kebutuhan Listrik sampai tahun 2016 Kabupaten Muba telah memberikan layanan listrik 98% dari 240 desa dari kelurahan 235 Desa/ kelurahan telah terlayani listrik yang berasal dari Listrik PLN, PT MEP, dan koperasi unit desa.

Pemerintah Kabupaten Muba menerima Tugas Pembantuan yang mencakup beberapa urusan yaitu urusan kesehatan dari kementrian Kesehatan, urusan pekerjaan Umum dari kementrian pekerjaan umum, urusan ketenagakerjaan dari kementrian tenaga kerja, Urusan Tranmigrasi dari kementrian desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi, Urusan ketahanan pangan dari kementrian pertanian, urusan pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah desa dari kementrian dalam negeri, urusan pertanian dari kementrian pertanian, urusan perikanan dari kementrian kelautan dan perikanan, urusan pendidikan dari kementrian pendidikan dan kebudayaan dan urusan perdagangan dari kementrian perdagangan Republik Indonesia. Tutupnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog