Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat
Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-1 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan
LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun 2016 Oleh Bupati Musi Banyuasin Berdasarkan SK
No.130.4/402/2017 tanggal 15 Maret
2017 yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. Msi, Para
Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Seluruh SKPD Muba dan 29 orang Anggota
DPRD Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba. Senin,
(27/3/2017).
Dalam Kesempatan ini, Pj Bupati Muba
H. Yusnin Dalam Paparannya Pengantar Penyusunan
Peraturan Pemerintah no. 3 tahun 2007 tentang Pelaporan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah Dalam Pasal 17 ayat 1 tentang Penyampaian
LKPJ Kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran Berakhir.
Selain itu, Dalam rangka
peningkatan derajat kesehatan masyarakat Pemkab Muba terus berupaya menyediakan
sarana dan prasarana kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, Puskesmas
Pembantu, Polindes, dan Tenaga Medis, Pemerintah Kabupaten Muba sangat fokus
dan konsisten dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat salah satunya kebutuhan
Listrik sampai tahun 2016 Kabupaten Muba telah memberikan layanan listrik 98%
dari 240 desa dari kelurahan 235 Desa/ kelurahan telah terlayani listrik yang
berasal dari Listrik PLN, PT MEP, dan koperasi unit desa.
Pemerintah Kabupaten Muba menerima
Tugas Pembantuan yang mencakup beberapa urusan yaitu urusan kesehatan dari
kementrian Kesehatan, urusan pekerjaan Umum dari kementrian pekerjaan umum,
urusan ketenagakerjaan dari kementrian tenaga kerja, Urusan Tranmigrasi dari
kementrian desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi, Urusan
ketahanan pangan dari kementrian pertanian, urusan pemberdayaan masyarakat dan
Pemerintah desa dari kementrian dalam negeri, urusan pertanian dari kementrian
pertanian, urusan perikanan dari kementrian kelautan dan perikanan, urusan
pendidikan dari kementrian pendidikan dan kebudayaan dan urusan perdagangan
dari kementrian perdagangan Republik Indonesia. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar