Sekayu - Pj. Bupati Diwakili oleh Asisten III H Ibnu Saad, SSos, MSi, Pimpin Pengambilan
Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu1 Kelas II.b
IBU Eti Koerniati,SH.,MH berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI
Nomor : 1803/DJU/SK/KP.04.5/12/2016. di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sekayu,
Jum'at (24/03/2017).
Dalam sambutannya Ketua
Pengadilan Negeri Sekayu menyatakan bahwa acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu bukanlah sekedar acara seremonial
melainkan mengandung makna pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah
dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang baru dilantik dan amanat tersebut
diterima dengan rasa tanggungjawab disertai dedikasi, integritas, dan sikap
profesionalisme dan tercapainya kepuasan terhadap pelayanan publik.
"Besar harapan
saya agar Ibu Eti Koerniati,SH.,MH membuktikan bahwa kepercayaan yang diberikan
oleh negara dapat dibuktikan dengan karya nyata melalui kinerja yang Optimal,
dan semoga dapat memberikan kontribusi kepada Pengadilan Negeri Sekayu".
Tegasnya
Mengakhiri sambutan ini
ketua Pengadilan Negeri Sekayu mengucapkan selamat atas pelantikan Ibu
Eti Koerniati,SH.,MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, dan
sekaligus mengucapkan selamat datang Di Pengadilan Negeri Sekayu semoga Sukses
dalam mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar