Rabu, 29 Maret 2017
Sekayu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Asisten
III H. Ibnu Saad, SSos, MSi, didampingi Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Setda Muba Drs H Muhammad Jaya MSi menggelar Rapat Dalam Rangka
Sosialisasi Asuransi Kematian Tahun 2017. Bertempat di Ruang Rapat Randik,
Rabu, (29/3/2017).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Muba Drs
H Muhammad Jaya MSi menyampaikan bahwa, Asuransi ini sudah berjalan sejak 2015
untuk seluruh muba jatuh tempo pada tanggal 5 April 2017, untuk tanggal
selanjutnya mulai dimasukkan pada anggaran 2017 ini hanya untuk penduduk miskin
saja.
Pengurangan untuk jumlah peserta santunan kematian pada
tahun 2017 ini dikarenakan berkurangnya APBD Muba 2017, dan berdasarkan
review penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwasanya disarankan agar biaya
santunan kematian ini cukup diberikan kepada masyarakat miskin saja, oleh
karena itu rapat hari ini bertujuan agar elemen di tingkat kecamatan hingga
desa/kelurahan dapat mensosialisasikan terkait perubahan teknis ini,
"Ungkapnya
Asisten III Setda Musi Banyuasin H. Ibnu Saad, SSos, MSi,
dalam sambutannya mengharapkan kepada pihak terkait, diantaranya Dinas, camat,
lurah agar dapat mensosialisasikan perubahan hal tersebut hingga ke desa-desa
terpencil untuk mencegah kesalah pahaman masyarakat.
Diharapkan kepada dinas yang terkait terutama camat untuk
memberikan tanggapan sehubungan dengan mekanisme asuransi kematian ini,
sehingga dalam implementasi ke masyarakat agar tidak terjadi kesalahan, untuk
meminimalisir kesalahan agar terinci dengan baik. Tutupnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar