Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Senin, 16 Oktober 2017

Bupati Muba : Tingkat Kemiskinan Muba harus mendapat Perhatian Khusus oleh Pemkab Muba

Senin 16 Oktober 2017

Sekayu - Pembahasan RPJMD Tahun 2017 - 2022 telah disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah penetapan Perda ini telah melalui tahapan dan proses yang panjang dari tahapan persiapan sampai penetapan Perda lebih kurang selama 5 Bulan, Kami memberikan Apresiasi karna proses pembahasan raperda ini telah diselesaikan dengan waktu sesuai dengan agenda persidangan semua ini atas jalinan kerjasama serta saling mendukung antar pihak Legislatif dan Eksekutif yang dilandasi dengan semangat untuk membangun Muba yang kita cintai. Ungkap Bupati Muba H. Dodi Reza Alex saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Musi Banyuasin, di Ruang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muba, Senin, (16/10/2017).


Selanjutnya, Agar pelaksanaan RPJMD ini lebih efektif dan terarah maka telah ditentukan yaitu kebijakan umum serta program berdasarkan waktu pelaksanaan, target kinerja dari masing - masing sasaran dan bidang, serta organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab, khusus kinerja daerah yang setiap tahun selalu dievaluasi gubernur Sumatera selatan meliputi pertumbuhan ekonomi tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan tingkat pengangguran terbuka telah diproyeksikan dalam RPJMD ini. Lanjutnya


Kemudian, Pencapaian kinerja makro ini multi sektor dan multi instansi sehingga perlu rekayasa inkrasi program antar sektor dalam dokumen perencanaan tahunan dari ke-4 indikator makro tersebut tingkat kemiskinan Muba harus mendapat perhatian khusus kedepannya karena angkanya masih berada dibawah pencapaian rata - rata provinsi Sumatera Selatan. Pelaksanaan dan pencapaian Target - target yang telah ditetapkan dalam RPJMD ini bukan saja tanggung jawab pemerintah kabupaten Muba tapi juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan sehingga semua pemangku kepentingan harus mengetahui dan memahami substansi RPJMD ini.


Oleh karena itu, lanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan segera mensosialisasikan RPJMD kepada semua pemangku kepentingan, kami ucapkan terima kasih baik berupa masukan, saran, kritikan dan usulan maupun himbauan bagi Pemerintah Kabupaten Muba untuk melakukan perbaikan baik dari aspek normatif, Subtantif, dan legal drafting dari arah perda RPJMD sehingga ketika diimplementasikan akan lebih fokus tepat sasaran, efektif dan efisien, sehingga muba maju berjaya tahun 2022 dapat kita wujudkan bersama. Tutupnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog