Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Kamis, 12 Oktober 2017

Salah Satu Strategi Penanggulangan Illegal Drilling dengan Cara Meremajakan Perkebunan Sawit dan Karet

Kamis, 12 Oktober 2017

Sekayu - Berdasarkan fakta - fakta fenomena Illegal Drilling pada kabupaten Muba merupakan masalah sosial ekonomi yang mana dalam hal ini masyarakat yang berdomisili pada kawasan yang terdapat Illegal Drilling sebenarnya dapat mencari pekerjaan melalui jalan lain misalnya melalui petani karet atau kelapa sawit dengan melakukan pendekatan pencegahan kejahatan diharapkan dapat merubah pola kehidupan sosial masyarakat setempat. ungkap Perwakilan Peserta Dianmas Mahasiswa STIK PTIK Dwi Yanuar, S, SH di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis, (12/10/2017).


Penanggulangan pengeboran minyak (illegal driling) didesa tanjung keputran kecamatan plakat tinggi kabupaten muba. pihaknya telah melakukan penelitian langsung ke desa keputran dan mendapatkan kendala serta masalah kenapa masyarakat kab muba masih melakukan pengeboran minyak( illegal drilling) karena kurangnya penyediaan lapangan pekerjaan, adanya persepsi bahwa masyarakat yang bagi masyarakat serta  anggapan bahwa masyarakat juga berhak memanfaatkan sumber daya alam di wilayahnya.



Adapun kerugian masyarakat yang menambang seperti dapat merusak lingkungan, pemborosan sumber daya tambang dan tingginya resiko kecelakaan pada saat menambang. selain ada kerugian juga terdapat manfaat bagi masyarakat yang menambang minyak secara ilegal yakni kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, memberikan keuntungan yang cepat dan perekonomian masyarakat yang ada di daerah ilegal drilling bergerak lebih cepat. pihaknya juga menyarankan melakukan pendekatan dan mensosialisasikan bahayanya ilegal drilling kepada masyarakat yang tinggal di pertambangan minyak, dan memberikan solusi untuk mencari perkerjaan lain seperti berkebun dan bertani. Jelasnya


Sementara itu bupati muba dodi reza alex mengatakan Muba memiliki kekayaan alam yang luar biasa dan masyarakat juga dapat memanfaatkan sumber daya alam seperti berkebun dan bertani. pada saat kebutuhan meningkat di saat karet dan sawit dengan harga murah dan ada jalan pintas bagi masyarakat melakukans pengeboran minyak di daerah masing - masing dan ini merupakan masalah yang komplek karena dari awal tidak ada penegasan atau larangan, Semakin lama illegal drilling semakin meningkat dan susah untuk di hentikan.

Maka lanjutnya, kini illegal drilling merupakan pelanggaran hukum yang harus disosialisakan kepada masyarakat dan Pemerintah kabupaten muba juga menyarankan solusi tentang illegal driling dapat melalui Meremajakan kebun sawit dan karet yang dimiliki oleh masyarakat dan di modali oleh pusat, serta mencarikan penghasilan tambahan untuk masy dengan Hilirisasi industri dari perkebunan masing - masing.


Hadir dalam rapat tersebut Para Staf Ahli Bupati, Asisten III, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan FKPD muba/serta Perwira pendamping kombes pol Anton setiawan Sik. SH. MH. dan mahasiswa STIK PTIK angkatan ke 72.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog