Sekayu - Guna Meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam
melaksanakan tugas jabatan sebagai analisis kepegawaian dalam rangka mewujudkan
Muba maju berjaya 2022 Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Dalam Hal ini dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Apriyadi. MSi
Gelar Pembukaan Diklat Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keahlian Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2017, di Wisma Atlet Sekayu, Senin, (25/09/2017).
Sunaryo
SSTP. SDM mengatakan tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan
pedoman bagi pejabat yang berwenang dalam melakukan tugas - tugasnya sehingga
prosedur pengangkatan, kenaikan pangkat, pembebasan sementara, pengangkatan
kembali dan pemberhentian analisis kepegawaian dapat berjalan dengan baik,
tertib dan lancar.
Peserta
diklat jabatan fungsional analisis kepegawaian keahlian adalah PNS berjumlah 30
Orang yg berasal dari perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muba
dilaksanakan pada tanggal 25 September Sampai 10 Oktober 2017. Selama 12 Hari
atau sebanyak 129 jam pelajaran. Ungkapnya
Selanjutnya,
Metode pengajaran menggunakan metode Andragogi yaitu mengajar orang dewasa
dengan cara perkuliahan, latihan dan diskusil, selanjutnya peserta yang
dinyatakan kulus akan diberikan piagam penghargaan berupa STTPP (surat tanda
tamat pendidikan dan pelatihan), dengan tenaga pengajar kepala pusat
pengembangan ASN Dr. Ahmad jalis. MA dan kepala pusat pembinaan jabatan
analisis pengembangan ASN Dr. Menari Sitohang, MA, Widyaswara kanreg VII
Provinsi Sumatera Selatan dan nara Sumber dari Polres Musi Banyuasin. Ungkapnya
Plt
Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi. MSi dalam sambutannya mengatakan pendidikan
dan pelatihan (Diklat) merupakan bagian penting dari setiap bagian manajemen
sumber daya manusia, hal ini juga tentunya berlaku secara umum di tiap
organisasi manapun, Aparatur yang menduduki jabatan fungsional analis
kepegawaian pastinya juga memerlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan yang
dibutuhkan dalam standar pendidikan dan pelatihan yang berkualitas.
Disamping
itu Apriyadi menambahkan dengan berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), secara tidak langsung akan menempatkan
diklat pada peran dan posisi yang strategis untuk meningkatkan kualitas
kemampuan dan professionalitas para PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar