Radio Gema Randik

Radio Gema Randik
BIDANG PENGELOLAAN KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Minggu, 03 September 2017

Warga Kecamatan Sungai Keruh Serahkan Senpi Secara Sukarela


Sungai Keruh - Guna menekan maraknya kasus-kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Musi Banyuasin, Babinkamtibmas Polsek Sungai Keruh Aipda Ferry Yudi Sentosa, terus melaksanakan giat himbauan kepada masyarakat Desa Gajah Mati dan Tebing Bulang untuk tidak menyimpan senjata api tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut, diterangkannya karena selain membahayakan orang lain, juga dapat dipidana karena telah melanggar hukum yaitu UU No 12 tahun 1951, namun apabila diserahkan dengan sukarela tidak dikenai sanksi hukum.

Alhasil himbauan ini diterima dengan baik oleh masyarakat setempat, sehingga masyarakat bersedia menyerahkan senpi kepada petugas Babinkamtibmas, Selasa (29/8/2017).

Adapun senjata yang diserahkan 1 pucuk senpi kecepek oleh Sukiman Sutarjo (45), yang berasal dari desa Gajah Mati dan berkerja sebagai tani, di Talang Plasma PT Gutrie Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh disaksikan oleh Kadus 1 Fauzi, Rt 01 Rahmat dan tomas Madri.

Selanjutnya, 2 pucuk senpi kecepek diserahkan oleh Usman (46), dan Junaah (54) dari Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh disaksikan oleh Kades Tebing Bulang atas nama Badarudin.

Terakhir, barang bukti 3 Pucuk senpi kecepek laras panjang diamankan di Polsek Sungai Keruh.  "Jadi seiring kemajuan saat ini, kesadaran masyarakat akan hukum makin meningkat. Masyarakat menyerahkan senpi secara sukarela ke petugas Polsek Sungai Keruh. Untuk itu, kami Polsek Sungai Keruh mengucapkan terima kasih atas kerja samanya,"ungkapnya.



Sumber : http://mubakab.go.id/index.php/public/berita/berita_single/1075

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog